Rebut Ruangan Fraksi, Kubu Agung Laksono Mau Gunakan Pamdal

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 24 Maret 2015 | 20:10 WIB
Rebut Ruangan Fraksi, Kubu Agung Laksono Mau Gunakan Pamdal
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol dan Yorrys Raweyai,Jakarta, Agung Laksono. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pimpinan Fraksi Partai Golkar pimpinan Agung Laksono menyatakan siap melibatkan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) gedung parlemen atau kepolisian untuk mengosongkan ruangan Fraksi Partai Golkar.

"Kalau mereka masih bersikeras, bisa saja kami masuk ke ruangan menggunakan instrumen hukum. Instrumen hukum itu kalau di internal parlemen ada pamdal atau di luar parlemen ada polisi," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Selasa (24/3/2014).

Agun mengatakan, langkah Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo yang melawan putusan Menkumham adalah perbuatan melawan hukum, sehingga bisa dijawab pula dengan pendekatan hukum.

"Maka jangan salahkan kami jika menggunakan langkah-langkah hukum," kata Agun.

Menurut Ketua Fraksi Golkar DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo diberikan batas waktu mengosongkan ruang fraksi hingga 29 Maret 2015.

"Apabila pada 29 Maret 2015 Ade dan Bambang tidak mengindahkan, tentu dengan sangat terpaksa kami harus mempertimbangkan langkah lain," kata Agus Gumiwang.

Agus Gumiwang menegaskan pihaknya merupakan pimpinan Fraksi Golkar DPR RI yang sah, dan membutuhkan ruang pimpinan fraksi untuk bekerja.

Pihaknya menyatakan siap bertemu, melakukan dialog secara baik-baik dengan Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.

Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo merupakan Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie di DPR RI.

Pasca-pengesahan Menkumham atas kepengurusan Golkar Agung Laksono, maka Agung Laksono menunjuk Agus Gumiwang sebagai Ketua Fraksi Golkar yang baru di DPR RI.

Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo merasa putusan Menkumham belum sah, karena pihaknya masih melayangkan gugatan hukum di pengadilan. Sehingga mereka enggan meninggalkan ruang pimpinan Fraksi Golkar.

Menjawab hal tersebut, Agus Gumiwang mengingatkan bahwa keputusan Menkumham harus dijalankan, sampai ada keputusan hukum lain yang membatalkannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI