Ungkapan Perasaan Wakil Ketua MPR Soal Konflik Golkar

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 25 Maret 2015 | 17:02 WIB
Ungkapan Perasaan Wakil Ketua MPR Soal Konflik Golkar
Dua Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, didampingi Theo L Sambuaga [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono merombak kepengurusan Fraksi Golkar DPR setelah mendapat surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Posisi Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin yang merupakan kubu Aburizal Bakrie digantikan dengan Agus Gumiwang Kartasasmita. Begitu juga dengan Sekretaris Fraksi Golkar yang saat ini dijabat kubu Aburizal, Bambang Soesatyo, pun diganti dengan Fayakhun Indrayadi.

Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar Mahyudin menilai perkembangan ini menunjukkan ada yang sudah tidak sehat.

"Kita ini sudah nggak sehat, nggak dewasa," kata Mahyudin, Rabu (25/3/2015).

Mahyudin merupakan salah satu nama yang akan dipecat Fraksi Golkar yang dipimpin Ade Komarudin karena menyeberang ke kubu Agung Laksono.

Menurut Mahyudin, kubu Ade Komarudin seharusnya legowo dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang pengesahan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.

"Masalahnya, begitu keluar pengurus baru, yang lama itu sudah tidak berlaku lagi. Kenapa sih kita nggak legowo saja?" kata dia.

Mahyudin menilai pernyataan yang dilontarkan kedua kubu juga sudah kelewatan. Harusnya, kata dia, saat ini partainya masuk ke masa cooling down.

"Saling hantam itu, kan sudah gak sehat. Mestinya karena sekarang legitimasinya di Menkumham yang mengesahkan pak agung maka pak agung sudah boleh mengeksekusi kebijakannya. Saya gak bicara ganti fraksi ya tapi dia punya hak eksekusi. Sudahlah kita cooling down bicara yang sopan," katanya.

Terkait posisinya di MPR yang bisa jadi dirotasi, Mahyudin hal itu ada aturan mainnya. Ia dipilih lewat UU MD3 dan Tata Tertib DPR/MPR/DPD.

"Saya kira ada aturannya, UU MD3 dan tatib MPR. Itu tidak bisa dicopot seperti ketua komisi karena sudah diambil sumpah dan masa jabatannya 5 tahun. Bisa diganti kalau meninggal, mengundurkan diri dan diberhentikan. Kalau saya diberhentikan alasannya apa? Saya tidak punya masalah dengan Golkar," kata Mahyudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Kubu Romahurmuziy Tak Ikut Angket DPR untuk Yasonna

PPP Kubu Romahurmuziy Tak Ikut Angket DPR untuk Yasonna

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 16:28 WIB

Ini Wujud Surat Kemenkumham Sahkan Pengurus Golkar Kubu Agung

Ini Wujud Surat Kemenkumham Sahkan Pengurus Golkar Kubu Agung

News | Senin, 23 Maret 2015 | 18:31 WIB

Kubu Agung dan ARB Sama-sama Kirim Surat, DPR Segera Membahas

Kubu Agung dan ARB Sama-sama Kirim Surat, DPR Segera Membahas

News | Senin, 23 Maret 2015 | 18:09 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×