Susul Suami yang Gabung ke ISIS, 12 WNI Tidak Dijerat Pidana

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 27 Maret 2015 | 15:46 WIB
Susul Suami yang Gabung ke ISIS, 12 WNI Tidak Dijerat Pidana
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Djarot Sutrisno, menunjukkan fotokopi paspor WNI yang hilang di Turki [Antara/Yusuf Nugroho]

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan jika 12 warga negara Indonesia yang telah dipulangkan dari Turki tidak akan dikenakan hukuman pidana.

Menurut Rikwanto, mereka yang sempat ditahan otoritas Turki saat, hanya menyusul suaminya yang sudah lebih dulu ke Suriah dan diduga bergabung dengan ISIS.

Rikwanto menjelaskan kalau ke 12 WNI itu merupakan satu keluarga yang terdiri dari satu ibu dan 11 anak.

"12 WNI ini tidak dijerat pidana, hanya ikut suami atau bapaknya saja yang sudah lebih dulu disana," kata Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).

Rikwanto menjelaskan tujuan 12 WNI itu ke Turki karena ajakan keluarga yang terlebih dahulu bergabung dengan ISIS.

Dia juga menerangkan, cara rekrutmen ISIS dengan pendekatan kepada keluarga.

"Memang mereka ikut keluarga dan suaminya yang sudah disana dan menyusul dan cara kerja rekrutmen ini dari lingkungan keluarga. Suami sudah berangkat, tinggal istri, anak, saudara, teman, nah disitu lingkup mereka untuk bergabung dengan ISIS," kata dia.

Pemulangan 12 WNI yang langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sambung dia, akan terlebih dahulu mendapatkan pendampingan untuk dibina.

Setelah itu, lanjutnya, mereka akan dikembalikan pada keluarga di kampung halaman.

"Setelah ditampung di (Panti Sosial) Bambu Apus, Cipayung dan dinyatakan cukup baik mereka akan dikembalikan ke keluarganya di kampung," kata Rikwanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Assad: Amerika Tak Bisa Tekan Kedaulatan Suriah

Assad: Amerika Tak Bisa Tekan Kedaulatan Suriah

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 11:13 WIB

Terkini

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:22 WIB