Ini yang Terjadi Jika Tersangka Tak Paham Bahasa Indonesia

Esti Utami

Minggu, 29 Maret 2015 | 06:11 WIB
Ini yang Terjadi Jika Tersangka Tak Paham Bahasa Indonesia
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Dua warga suku terasing Togutil, Bokum dan Nuhu, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan dua warga Desa Waci, Halmahera Timur, harus didampingi penerjemah saat menghadapi persidangan atas kasus yang tuduhkan kepada mereka.

"Kedua tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia dengan baik. Karena itu, demi kelancaran penyidikan, mereka perlu didampingi penerjemah," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar, di Ternate, Sabtu (28/3/2015).

Bokum dan Nuhu dari klan Akejira kini ditahan di Rutan Kelas II B Ternate. Mereka dituduh membunuh ayah dan anak, Masud dan Marlan Watoa pada Juli 2014.

Hendry Badar mengatakan, penyidik Polda Maluku Utara sampai saat ini masih mempersiapkan gelar rekonstruksi pembunuhan Masud dan Marlan itu.

"Menjelang peningkatan status ke tahap I, rekonstruksi kasus tersebut harus dilaksanakan," katanya.

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui pasti waktu pelaksanaan reka ulang itu. Kewenangan penentuan waktunya ada pada penyidik Polres Halmahera Timur selaku pihak yang menangani kasus tersebut.

"Dit. Reskrimum Polda Malut hanya sebagai pemandu dan pemberi pengarahan selaku pembina Reserse di seluruh Jajaran Polda Malut," katanya.

Selain penerjemah bahasa Togutil, Hendry mengatakan dalam rekonstruksi nanti Bokum dan Nuhu juga akan didampingi kuasa hukum.

"Nanti ada penerjemaah, didampingi pengacara, dan JPU," katanya.

Penahanan Bokum dan Nuhu, yang juga dikaitkan dengan pembunuhan pada 2013 dengan korban sepasang suami isteri, menarik perhatian sejumlah lembaga adat dan Komnas HAM di Maluku Utara maupun berbagai daerah di Tanah Air. Mereka pada umumnya meminta dua warga terasing itu dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya dan diproses sesuai hukum adat setempat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Tinggal Diam, Budiman Tiang Siapkan Novum dan Tempuh PK Demi Uji Putusan Pengadilan

Tak Tinggal Diam, Budiman Tiang Siapkan Novum dan Tempuh PK Demi Uji Putusan Pengadilan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Menaker Tegaskan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Pembaruan Hukum Ketenagakerjaan

Menaker Tegaskan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Pembaruan Hukum Ketenagakerjaan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:03 WIB

RUU Hak Cipta Ditargetkan Rampung 17 Desember 2026

RUU Hak Cipta Ditargetkan Rampung 17 Desember 2026

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:34 WIB

Drishyam: The Conclusion, Ketika Hukum Berbenturan dengan Hati Nurani

Drishyam: The Conclusion, Ketika Hukum Berbenturan dengan Hati Nurani

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Perketat Verifikasi Permohonan, Ditjen AHU Pastikan Layanan Administrasi Hukum Sesuai Undang-undang

Perketat Verifikasi Permohonan, Ditjen AHU Pastikan Layanan Administrasi Hukum Sesuai Undang-undang

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi

Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:04 WIB

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:23 WIB

Terkini

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×