BPJS Wacth: RS Fatmawati Tak Boleh Paksa Pulang Pasien

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 30 Maret 2015 | 14:27 WIB
BPJS Wacth: RS Fatmawati Tak Boleh Paksa Pulang Pasien
Logo BPJS Kesehatan.

Suara.com - LSM pengawas kinerja Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Wacth menyayangkan tindakan Rumah Sakit Fatmawati yang meminta seorang pasien kanker hati untuk pulang. Pasien kanker hati itu adalah peserta BPJS Kesehatan.

Koordinantor Advokasi BPJS Wacth Timboel Siregar mengatakan sudah menerima laporan dari pasien kanker hati, Suherman yang dipaksa pulang RS Fatmawati. Padahal Suherman belum sembuh.

"Nggak benar itu. Saya sudah diceritakan, dan lagi diadvokasi biar dia nggak pulang hari ini," kata Timboel saat berbincang dengan suara.com, Senin (30/3/2015).

Timboel menduga pemaksaan pulang pasien BPJS oleh rumah sakit sebagai trik untuk menutupi biaya perawatan yang membengkak. Sebab pihak rumah sakit diberikan batasan biaya perawatan peserta BPJS.

Pembatasan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Dalam aturan itu sudah ditentukan biaya klaim pengobatan sampai rawat inap.

"Ini memang banyak rumah sakit yang mengeluhkan biaya keekonomiannya masih rendah. Jadi rumah sakit bikin akal-akalan. Misal biaya (klaim) penyakit ini Rp5 juta, kalau sudah habis disuruh pulang lagi tuh. Jadi pas masuk dengan daftar klaim baru," ungkap Timboel.

Timboel menjelaskan secara etika itu tidak boleh dilakukan. "Rumah sakit dari sisi etika tidak boleh memulangkan pasien yang lagi sakit. Memainkan biaya klaim, ini nggak boleh. Ini harus diperhatikan oleh BPJS kesehatan," jelas dia.

Sebelumnya, seorang pasien penderita kanker hati, Suherman dipaksa untuk pulang oleh pihak Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan. Padahal Suherman belum sembuh.

Suherman adalah peserta layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III. Keadaaannya memburuk saat dirujuk ke RS Fatmawati 4 hari lalu. Dia sudah lama mengidap penyakit kanker hati.

Keponakan Suherman, Andi mengatakan pamannya tiba-tiba disuruh pulang dengan keadaan kesehatannya belum membaik. Suherman masih terbaring lemas di tempat tidurnya di Lantai 5 kamar 505 RS Fatmawati.

"Jadi dia disuruh pulang karena hari ini sudah jatuh tempo perawatan selama 5 hari. Tapi bisa masuk lagi, daftar lagi, dan dirawat lagi," jelas Andi.

Andi menjelaskan tidak tahu alasan pihak rumah sakit membatasi hari rawat inap hanya selama 5 hari. Andi mendengar pencelasan dari Suherman, itu sudah menjadi aturan pihak Rumah Sakit Fatmawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Pemda Nunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Ratusan Pemda Nunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan

News | Senin, 30 Maret 2015 | 12:25 WIB

DPR: Kenaikan Premi BPJS Akan Membebani  Masyarakat

DPR: Kenaikan Premi BPJS Akan Membebani Masyarakat

Bisnis | Senin, 09 Maret 2015 | 11:58 WIB

2015, BPJS Ketenagakerjaan Target Kelola Dana Rp233 Triliun

2015, BPJS Ketenagakerjaan Target Kelola Dana Rp233 Triliun

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2015 | 23:19 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB