Begini Cara Membuat Nata de Coco Bercampur Pupuk di Yogyakarta

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 02 April 2015 | 05:59 WIB
Begini Cara Membuat Nata de Coco Bercampur Pupuk di Yogyakarta
Penampakan sisa produksi nata de coco. (suara.com/Wita Ayodhyaputri)

Suara.com - Sebuah pabrik pembuatan makanan sari kelapa atau nata de coco di Sleman, Yogyakarta dipaksa tutup polisi. Karena nata de coco yang dibuat diduga dicampur pupuk kimia untuk tumbuhan berjenis ZA.

Pemilik pabrik itu, Danang Prasetyo menjelaskan sudah lama meramu nata de coco dengan pupuk ZA itu. Pupuk ZA adalah pupuk kimia untuk tambahan hara nitrogen dan belerang bagi tanaman. Nama ZA adalah singkatan dari istilah bahasa Belanda, zwavelzure ammoniak, yang berarti amonium sulfat (NH4SO4).

Pupuk ini bersama dengan pupuk berbahan dasar amonia lainnya telah dilarang penggunaannya di Pakistan dan Afghanistan karena mampu digunakan sebagai bahan pembuat bahan peledak.

Bahkan nata de coco beracunnya laris dipesan dua distributor makanan asal Bogor dan Bekasi. Dua perusahaan yang memesan nata de coco Danang adalah PT Breefrech Green Indonesia Bogor dan PT Harapan Surya Lestari Bekasi. Sudah setahun dua perusahaan itu menjadi langganan Danang.

Ditemui suara.com di pabrik nata de coconya di Sidomulyo, Rabu (1/4/2015), Danang mengatakan dua perusahaan itu tahu jika nata de coco buatannya dicampur pupuk ZA.

"Mereka juga tahu kalau buat nata nya ini pake ZA," jelasnya.

Danang bercerita cara pembuatan makanan ringan itu. Pupuk ZA dicampur dengan air kepala, garam dan cuka.

"Karena kalau nggak pakai ZA ya, nggak jadi nata-nya. Kan ZA itu yang mengikat glukosa," papar dia.

Pupuk ZA mudah didapatkan, kata Danang. Dia cukup membelinya di toko pertanian. "Saya tahunya ZA itu ya belinya di toko pertanian dan KUD dan itu sudah biasa saya lakukan," jelas dia. (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gawat! Nata De Coco Campur Bahan Pupuk, Pabriknya sudah Digerebek

Gawat! Nata De Coco Campur Bahan Pupuk, Pabriknya sudah Digerebek

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 19:03 WIB

Ini Cara Memilih Kikil dan Daging Bebas Formalin

Ini Cara Memilih Kikil dan Daging Bebas Formalin

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2015 | 06:02 WIB

BPOM: Beri Formalin ke Kikil Itu Kejahatan Luar Biasa

BPOM: Beri Formalin ke Kikil Itu Kejahatan Luar Biasa

News | Jum'at, 13 Maret 2015 | 05:45 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB