Golkar Kubu Agung akan Beri SP1 kepada Setya Novanto

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 02 April 2015 | 15:40 WIB
Golkar Kubu Agung akan Beri SP1 kepada Setya Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengurus DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono menyatakan akan melayangkan surat peringatan pertama kepada politisi Golkar yang menjabat Ketua DPR, Setya Novanto, dalam waktu dekat.

"Kami mendapatkan info dari Ketua Fraksi Golkar (Agus Gumiwang), bahwa Pak Setya Novanto diundang rapat berkali-kali tidak memberikan kabar. Maka diusulkan dikasih surat peringatan," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Agung LaksonoZainuddin Amali, di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Usul pemberian surat peringatan terhadap Setya Novanto dan sejumlah kader Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengemuka dalam rapat pleno pengurus DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Rabu (1/4/2015) malam. 

Zainuddin mengatakan berdasarkan informasi dari Ketua Fraksi Golkar versi Agung Laksono, yakni Agus Gumiwang, pihaknya kerap tidak mendapatkan izin oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk menggunakan ruang rapat di gedung Parlemen. 

Saat dikonfirmasiSekjen DPR mengaku sangat bergantung pada pimpinan DPR dalam hal ini Setya Novanto.

Selain Setya Novanto, kader lain yang akan diberikan surat peringatan adalah mereka yang dinilai tidak mengindahkan putusan Menkumham Yasonna Laoly, yakni dua pimpinan Fraksi Golkar versi Aburizal BakrieAde Komarudin dan Bambang Soesatyo.

Ketua DPP Partai Golkar versi Agung LaksonoLeo Nababan, menjelaskan landasan dalam melayangkan surat peringatan pertama itu adalah aspek prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela dari masing-masing kader.

Dia menyontohkan dalam hal koalisi, pihaknya sudah menyatakan menarik diri dari Koalisi Merah Putih, namun masih ada segelintir kader yang bercokol di koalisi itu sehingga pihaknya terpaksa menerapkan mekanisme politik.

Leo mengatakan sudah berbicara dengan Setya Novanto secara pribadi atas rencana dilayangkannya surat peringatan tersebut. 

"Pak Setya Novanto sahabat saya 38 tahun. Tapi politik pilihan, saya katakan ke Setya Novanto, nanti sore kau terima surat peringatan," kata Leo.

Menurut Leo apabila Setya NovantoAde Komarudin, dan Bambang Soesatyo tidak juga mengindahkan surat peringatan itu maka akan dilayangkan surat peringatan kedua, hingga batasnya adalah pemanggilan kembali atau pergantian antarwaktu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Posisi Status Quo, Ruang Fraksi Golkar DPR Lengang

Posisi Status Quo, Ruang Fraksi Golkar DPR Lengang

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 13:34 WIB

Golkar Diminta Cooling Down sampai Ada Keputusan Pimpinan DPR

Golkar Diminta Cooling Down sampai Ada Keputusan Pimpinan DPR

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 12:30 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×