Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
Penembakan massal di Sekolah Debsirin Nonthaburi (Skynews)
baca 10 detik
  • Thailand memperketat aturan senjata api akibat berulangnya penembakan massal yang melibatkan anak di bawah umur.

  • Lemahnya pengawasan dan maraknya pasar gelap membuat jutaan senjata api ilegal beredar bebas.

  • Pakar mendesak reformasi struktural hukum senjata api serta perbaikan penanganan budaya kekerasan sekolah.

Suara.com - Penghentian izin kepemilikan senjata api baru serta pengetatan razia oleh Pemerintah Thailand dinilai gagal menyasar akar masalah utama peredaran senjata api di negeri gajah putih tersebut. Lemahnya penegakan hukum pasca-penerbitan izin dan maraknya peredaran senjata api di pasar gelap membuat penembakan berdarah terus berulang di fasilitas publik hingga lingkungan sekolah.

Data Small Arms Survey mencatat warga Thailand diperkirakan menguasai sekitar 10,3 juta pucuk senjata api, di mana 4,1 juta di antaranya berstatus senjata api ilegal tanpa registrasi resmi. Rasio kepemilikan ini menjadikan Thailand sebagai negara dengan tingkat kepemilikan senjata api warga sipil tertinggi di Asia Tenggara.

Gelombang kekerasan terbaru kembali mengguncang Provinsi Nonthaburi saat seorang siswa 14 tahun menembak mati kakek-nenek, staf sekolah, dan rekannya menggunakan pistol 9mm milik kakeknya. Hanya berselang tiga hari, bentrok antarpejabat daerah yang dipicu sengketa keuangan kembali memakan korban jiwa.

Aksi penembakan massal oleh remaja di sekolah Thailand menewaskan delapan orang termasuk pelaku. (CNA)
Aksi penembakan massal oleh remaja di sekolah Thailand menewaskan delapan orang termasuk pelaku. (CNA)

Perdana Menteri Anutin Charnvirakul berjanji akan merombak total tata kelola dan pengawasan senjata api demi melindungi warga sipil.

“Saya tidak bisa memuaskan semua orang, tetapi kita harus memastikan keselamatan, terutama bagi korban yang tidak bersalah dan anak-anak,” ujar Anutin, dilaporkan CNA.

Langkah taktis yang disiapkan meliputi pembekuan izin pembelian baru, pengetatan pemeriksaan di jalan raya, hingga usulan amnesti senjata api. Namun, para pakar kriminologi menilai kebijakan tersebut hanya bersifat reaktif dan berulang setiap kali tragedi besar terjadi tanpa menyelesaikan celah hukum utama.

Mengapa Reformasi Hukum Senjata Api Thailand Selalu Gagal?

Kriminolog Universitas Mahidol, Trynh Phoraksa, menegaskan bahwa pemerintah Thailand terjebak dalam pola reformasi sementara yang mandek begitu perhatian publik mereda.

"Pihak berwenang segera mengeluarkan tindakan pasca-insiden menonjol, tetapi reformasi struktural terhenti begitu perhatian publik memudar," kata Trynh.

baca juga
Siswa di Thailand menembak kakek neneknya lalu membantai enam orang di sekolah sebelum bunuh diri. (Skynews)
Siswa di Thailand menembak kakek neneknya lalu membantai enam orang di sekolah sebelum bunuh diri. (Skynews)

Pola serupa terjadi pasca-penembakan di mal Siam Paragon pada 2023, pembantaian 37 orang di penitipan anak Nong Bua Lamphu pada 2022, hingga insiden Nakhon Ratchasima pada 2020. Kebijakan penghentian sementara lisensi maupun pengetatan program senjata murah militer terbukti tidak mampu membendung arus kepemilikan senjata secara mendasar.

Kriminolog independen Krisanaphong Poothakool menyebut undang-undang senjata api Thailand sudah sangat ketinggalan zaman dan membutuhkan perombakan total.

"Aksesibilitas tetap sangat mudah, terutama melalui pasar gelap dan senjata replika yang dimodifikasi," ungkap Krisanaphong.

Ia menambahkan bahwa denda maksimal untuk kepemilikan ilegal berdasarkan undang-undang lama hanya sebesar 20.000 baht atau sekitar Rp9,3 juta, angka yang terlampau ringan untuk memberikan efek jera. Di sisi lain, batas negara yang terbuka lebar serta produksi lokal ilegal semakin memperparah penumpukan senjata tanpa identitas.

Penelusuran media membuktikan bahwa transaksi senjata api tanpa dokumen resmi dapat dilakukan dengan sangat cepat melalui aplikasi pesan instan dan media sosial. Sebuah akun daring bahkan menawarkan pistol tanpa registrasi seharga 5.500 baht dengan jaminan pengiriman kilat hanya dalam satu hingga dua hari.

Bagaimana Penembakan Massal Berdampak Pada Pemilik Senjata Resmi?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis Mandek, Toko Senjata Kini Jualan Roti Demi Bertahan Hidup

Bisnis Mandek, Toko Senjata Kini Jualan Roti Demi Bertahan Hidup

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Identitas Pelaku Penembakan Sekolah Katolik Filipina, Bapaknya Kerja di Bea Cukai

Identitas Pelaku Penembakan Sekolah Katolik Filipina, Bapaknya Kerja di Bea Cukai

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:20 WIB

4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka

4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Terkini

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer: Kisah Kelam Perempuan Indonesia di Era Pendudukan Jepang

Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer: Kisah Kelam Perempuan Indonesia di Era Pendudukan Jepang

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Denny Sumargo Tampil Emosional di Baby Udon, Kisah Nyata Fanny dan Hajime Jadi Pesan Harapan

Denny Sumargo Tampil Emosional di Baby Udon, Kisah Nyata Fanny dan Hajime Jadi Pesan Harapan

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Kampung Bahari Digerebek Berulang, Mengapa Jaringan Narkoba Tak Kunjung Hilang?

Kampung Bahari Digerebek Berulang, Mengapa Jaringan Narkoba Tak Kunjung Hilang?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Pertarungan Skutik Retro: Mending Yamaha Fazzio, Honda Scoopy, atau Honda Stylo 160?

Pertarungan Skutik Retro: Mending Yamaha Fazzio, Honda Scoopy, atau Honda Stylo 160?

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:24 WIB

DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?

DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?

Video | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Rumah Diperbaiki, Anak Dicarikan Kerja: Wajah Baru Program Pengentasan Kemiskinan di Jateng

Rumah Diperbaiki, Anak Dicarikan Kerja: Wajah Baru Program Pengentasan Kemiskinan di Jateng

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:23 WIB

×