Diperiksa 8 Jam, Denny Indrayana Dicecar 34 Pertanyaan

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Jum'at, 03 April 2015 | 00:20 WIB
Diperiksa 8 Jam, Denny Indrayana Dicecar 34 Pertanyaan
Denny Indrayana saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. [Suara.com]

Suara.com - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dicecar sebanyak 34 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap program pembayaran paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Tadi ada 34 pertanyaan yang disampaikan kepada Prof Denny," kata kuasa hukum Denny, Heru Widodo, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (2/4/2015) malam.

Menurut Heru, kliennya tersebut telah mengklarifikasi isi beberapa dokumen yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, termasuk tentang undangan pertemuan beberapa kementerian/lembaga terkait sosialisasi Payment Gateway.

"Pak Denny mengklarifikasi dokumen-dokumen yang dikeluarkan Kemenkumham. Sudah dijelaskan, mana yang Wamen tahu, mana yang Wamen tidak tahu, supaya faktanya menjadi terang," kata Heru.

Sementara, Denny Indrayana sendiri enggan berkomentar mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut kurang menyetujui pemberlakuan Payment Gateway.

"Nanti saja saya sampaikan," kata Denny.

Pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu merupakan pemeriksaan kedua Denny dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya diketahui, Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menyatakan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Eko Marjono pernah memberikan tanggapan terkait pengadaan Payment Gateway pada Kemenkumham tahun anggaran 2014.

"Rekomendasinya antara lain berbunyi, hati-hati kalau ini dilakukan. Saya tidak tahu pasti, tapi intinya dia bilang hati-hati, karena ini memiliki peluang dan kerawanan untuk penyalahgunaan wewenang," ungkap Ruki.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pun menyatakan Eko pernah diundang dalam suatu acara sebelum program Payment Gateway diberlakukan.

"Eko salah satu undangan dalam pertemuan yang membahas sosialisasi Payment Gateway. Pertemuan dilakukan sebelum Payment Gateway diluncurkan, sekitar Juni 2014," tambah Ruki.

Pertemuan tersebut disebut dilangsungkan di Kemenkumham, yang dihadiri oleh KPK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Bank Indonesia.

Penyelidikan Polri terhadap kasus Payment Gateway sendiri bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember 2014. Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri, atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai Wamenkumham.

Polri sejauh ini telah memeriksa 21 saksi dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk di antaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin. Hingga saat ini, baru Denny yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Denny, Penyidik Juga Periksa Petugas Kebersihan Kemenkumham

Usut Denny, Penyidik Juga Periksa Petugas Kebersihan Kemenkumham

News | Rabu, 01 April 2015 | 19:05 WIB

Terkini

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB