Praperadilan SDA Ditolak, Ini Kata KPK

Ardi Mandiri, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 April 2015 | 14:06 WIB
Praperadilan SDA Ditolak, Ini Kata KPK
Suryadharma Ali

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresasi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan bekas menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA).

"Segala yang didalilkan pemohon ditolak. Kami mengapresiasi, ini bisa jadi sumber hukum yang cukup kuat," kata Kuasa Hukum KPK Abdul Basir saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Dia mengaku enggan mengomentari soal putusan dalam sidang tersebut. Yang terpenting, menurutnya, dari putusan itu, kasus yang menjerat SDA bisa kembali dilanjutkan.

"Saya tidak dalam posisi mengomentari putusan mana yg nyeleneh dan mana yang tidak. (Kasus ini) akan lanjut proses penyidikannya," katanya.

Sebelumnya Hakim Tatik Hadiyanti menyatakan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tersangka SDA selaku pemohon.

KPK menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013, sejak 22 Mei 2014. SDA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu SDA: Kerugian Negara yang Dihitung KPK Tak Sesuai Prosedur

Kubu SDA: Kerugian Negara yang Dihitung KPK Tak Sesuai Prosedur

News | Rabu, 08 April 2015 | 13:52 WIB

Praperadilan Ditolak, SDA Kecewa Berat

Praperadilan Ditolak, SDA Kecewa Berat

News | Rabu, 08 April 2015 | 12:47 WIB

Terkini

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:20 WIB

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:19 WIB

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:17 WIB

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Health | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:11 WIB

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 18:10 WIB

Manajer Kopdes Digaji Rp8,3 Juta, Setara Profesi Software Engineer di Jakarta

Manajer Kopdes Digaji Rp8,3 Juta, Setara Profesi Software Engineer di Jakarta

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:06 WIB

×