Array

Tujuh Lelaki di Bengkulu Perkosa Siswi SD di Lapangan Bola

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 09 April 2015 | 04:21 WIB
Tujuh Lelaki di Bengkulu Perkosa Siswi SD di Lapangan Bola
Ilustrasi korban pemerkosaan (Shutterstock).

Suara.com - Kepolisian Resort Rejanglebong, Provinsi Bengkulu menangkap tujuh tersangka pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di daerah itu.

Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra, Rabu (8/4), menjelaskan kasus pemerkosaan yang menimpa korbannya EM (15) warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding yang masih berstatus pelajar SD kelas enam tersebut terjadi pada Selasa (7/4) sekitar pukul 21.30 WIB, bertempat di lapangan bola Dusun Olos Desa Tanjung Sanai I.

"Pelaku sebanyak tujuh orang tiga di antaranya masih di bawah umur, sedangkan korbannya saat ini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau," kata Kapolsek Iptu Eka Chandra.

Para pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Rejanglebong tersebut kata dia, di antaranya orang yang berasal dari Desa Air Apo Kecamatan Binduriang yang kesehariannya berprofesi sebagai petani, yakni AW (16), D (13), F (13), I (13).

Sedangkan pelaku lainnya R (18) warga Desa Trans Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding, kemudian tersangka B (18) dan Yi (18) keduanya warga asal Desa Taktoi Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kronologis kejadian pemerkosaan ini tambah dia, bermula saat para pelaku membawa korban ke lapangan sepak bola Dusun Olos Desa Tanjung Sanai I, kemudian korban dipegang oleh para pelaku lainnya, sedangkan para tersangka lainnya melepaskan pakaian dalam korban. Para pelaku kemudian secara bergiliran memerkosa korban.

Warga setempat yang curiga dengan cara para pelaku membawa korban ke lapangan bola, kemudian menghampiri lokasi. Sayang saat mereka tiba, para pelaku telah selesai melecehkan korban.

Dalam penggerebekan ini warga berhasil mengamankan tersangka AW beserta barang bukti celana, sandal para pelaku, dan korban EM yang dalam kondisi tidak sadarkan diri, sedangkan enam pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Berdasarkan keterangan AW polisi kemudian menangkap tujuh tersangka lainnya di rumah mereka masing-masing. Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Rejanglebong Iptu Mirza Gunawan, ketujuh para tersangka ini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik dan akan dikenakan pelanggaran UU Perlindungan Anak, sedangkan korbannya belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan tim medis RSUD Dr Sobirin Lubuklinggau. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI