Jero Wacik Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 13 April 2015 | 13:18 WIB
Jero Wacik Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Rabu (11/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Senin (13/4/2015). Jero akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM tahun 2011-2013.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Dalam kasus ini, Jero Wacik diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang sebagai menteri.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK yang sekarang non aktif Bambang Widjojanto mengungkapkan setelah dilantik sebagai Menteri ESDM, Jero meminta tambahan dana operasional menteri. Dia merasa dana operasional selama ini kurang.

Atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM memberikan dana pada kurun waktu 2011 hingga 2013 sebesar Rp9,9 miliar. Uang itu diduga dia gunakan untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Namun, angka tersebut kemungkinan bertambah.

KPK juga menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata anggaran tahun 2008-2011. Ketika itu dia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era Kabinet SBY Jilid pertama. Atas perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp7 miliar.

Dalam kasus tersebut, politikus Demokrat itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sudah Terima Surat Panggilan Sidang Praperadilan Jero Wacik

KPK Sudah Terima Surat Panggilan Sidang Praperadilan Jero Wacik

News | Selasa, 07 April 2015 | 21:35 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Jero Wacik Digelar Pekan Depan

Sidang Perdana Praperadilan Jero Wacik Digelar Pekan Depan

News | Selasa, 07 April 2015 | 14:14 WIB

Sutan Bhatoegana Merasa Jadi Penyelamat Uang Negara

Sutan Bhatoegana Merasa Jadi Penyelamat Uang Negara

News | Senin, 23 Februari 2015 | 18:39 WIB

Kasus Jero Wacik, KPK Panggil Irjen Kementerian Pariwisata

Kasus Jero Wacik, KPK Panggil Irjen Kementerian Pariwisata

News | Senin, 23 Februari 2015 | 12:27 WIB

Usai Diperiksa KPK, Jero Wacik Pulang Naik Taksi

Usai Diperiksa KPK, Jero Wacik Pulang Naik Taksi

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 15:27 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×