Calon Kapolri Minta DPR Buat Payung Hukum Penangkal ISIS

Laban Laisila, Bagus Santosa

Kamis, 16 April 2015 | 14:27 WIB
Calon Kapolri Minta DPR Buat Payung Hukum Penangkal ISIS
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti dari rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)

Suara.com - Calon Kapolri Badrodin Haiti meminta payung hukum untuk penindakan terhadap kelompok-kelompok pendukung Negara Islam Irak dan Suriah  (ISIS) di Indonesia.

"Perlu payung hukum dan regulasi yang selama ini belum ada. Bisa dibuat perppu dan revisi undang-undang  antiteror. Karena selama ini, Polri menangkap dan mencekal bukan karena ISIS tapi karena ada pelanggaran terorisme atau pemalsuan," kata Badrodin dalam fit and proper test di DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Dia menambahkan, ISIS  adalah kelompok radikal yang mengancam dunia termasuk ke negara yang politik, ekonom dan pertahanannya tidak stabil.

"Di Libya dan Yaman, dan negara lain, dia sudah masuk, dan mereka melakukan kegiatan bersenjata," ujarnya.

Untuk warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS, Badrodin meminta kepada Imigrasi untuk menangkal mereka supaya tidak kembali lagi ke Indonesia.

Sementara untuk mencegah ISIS di Indonesia, Badrodin meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Agama untuk melakukan penyuluhan dan pembinaan agar  benih ISIS di Indonesia tidak berkembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahas Penyebaran Paham ISIS, JK Undang Ormas Islam dan MUI

Bahas Penyebaran Paham ISIS, JK Undang Ormas Islam dan MUI

News | Rabu, 15 April 2015 | 01:15 WIB

Terkini

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB