"Kita lagi pertimbangkan. harusnya sih boleh aja. kalau toko khusus bir kan bukan melarang minum bir kan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kamis (16/4/2015).
Ahok menambahkan selama ini aturan penjualan minuman beralkohol belum diterapkan di mini market. Mini market tersebar dimana-mana sehingga anak di bawah umur dapat dengan mudah mendapatkannya.
Dengan adanya toko khusus bir, kata Ahok, diharapkan bisa menjadi solusi kekhawatiran banyak pihak selama ini.
"Jadi kalau toko khusus bir lebih bagus, berarti yang masuk ke situ betul-betul pengen minum bir, jadi enggak bisa ditaruh semua orang," kata dia.