Terduga Teroris Bima Dilimpahkan ke Mabes Polri

Laban Laisila

Jum'at, 17 April 2015 | 20:54 WIB
Terduga Teroris Bima Dilimpahkan ke Mabes Polri
Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai menggeledah rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)

Suara.com - Dua terduga teroris asal Kabupaten dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, yang diamankan pada Minggu (12/4) malam kini dilimpahkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.

Kapolda NTB Brigjen Pol Srijono di Mataram, Jumat (17/4/2015), mengatakan pihaknya telah mengirim kedua terduga teroris tersebut beberapa hari yang lalu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya sudah dikirim ke Jakarta, setelah sebelumnya diamankan terlebih dahulu di Mapolda NTB," katanya.

Kedua terduga teroris tersebut berinisial BU alias Atif asal Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, dan HE alias David asal Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Keduanya ditangkap di tempat terpisah oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror pada Minggu (12/4) lalu. BU alias Atif ditangkap di Kelurahan Nae, Kota Bima, pada pukul 18.40 WITA dan HE alias David ditangkap di Kelurahan Wawo, Kabupaten Bima, pada pukul 19.30 WITA.

Setelah berhasil ditangkap, keduanya langsung diamankan di Markas Komando Satuan Brimob Bima. Kemudian dari hasil penggeledahan dirumah kedua terduga itu, anggota menemukan dan mengamankan buku-buku yang berisi tentang jihad dan beberapa telefon genggam miliknya.

Selanjutnya, Srijono mengungkapkan bahwa kedua pelaku pada hari penangkapan itu, langsung diberangkatkan menuju Mapolda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari itu juga keduanya langsung dibawa ke Mapolda NTB," ucapnya.

Lebih lanjut, kini keduanya sudah berada di Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Namun, selama diamankan di Mapolda NTB, Srijono sempat mengajak keduanya berdialog.

"Dari dialog yang saya lakukan dengan keduanya, mereka nampak menyesali atas perbuatannya itu dan ingin bertaubat," katanya.

Namun, Srijono mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apapun atau melindungi lagi keduanya, karena sudah terbukti memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris di Poso.

"Walaupun mereka menyesali perbuatannya, kita tidak bisa lagi melindungi, karena ada bukti yang menyatakan keduanya bersalah telah terlibat dalam jaringan Teroris Santoso di Poso," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×