Wah, 3 Perampok Motor Malah Dilepas Polisi
Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 20 April 2015 | 01:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kapolsek Cakranegara Kompol I Gusti Putu Suwarnaya di Mataram, Minggu, mengambil keputusan itu atas pertimbangan rasa kemanusiaan, terutama terhadap salah satu pelaku yakni DT (19), yang diketahui sedang mengandung tujuh bulan.
"Proses hukumnya tetap berjalan, tapi mereka tidak kita penjarakan, hanya dikenakan wajib lapor," kata Suwarnaya kepada wartawan.
DT, asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang diketahui bertindak sebagai otak dalam aksi pencurian sebuah sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT milik Haris itu bahkan difasilitasi untuk kebutuhan hamilnya.
"DT telah mendapat fasilitas pemeriksaan kesehatannya selama fase kehamilan hingga proses melahirkan nanti," ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, pihak kepolisian telah mendapat bantuan dari Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Kebutuhan susu dan lain sebagainya akan diberikan," ucap Suwarnaya.
Sementara itu, pelaku lainnya yakni SH (17), asal Karang Taruna, Kecamatan Ampenan, yang masih berstatus pelajar kelas dua sekolah menengah kejuruan negeri di Mataram itu juga bernasib sama dengan DT.
"SH masih berstatus seorang pelajar, jadi kita juga kenakan hukuman wajib lapor," katanya.
Sementara itu, pelaku yang berinisial RA (19), asal Kecamatan Gunung Sari, Kota Mataram itu juga mendapat keringanan dari pihak kepolisian untuk melakukan wajib lapor.
"Proses hukum yang akan dijalani oleh SH dan RA akan dikawal langsung oleh Panti Sosial Paramitha," ujarnya.
Diketahui, ketiga pelaku ditangkap karena telah melakukan tindak kriminalitas pencurian sebuah sepeda motor milik Haris yang beraal dari Karang Mas-mas, Kecamatan Cakranegara.
Sepeda motor Haris dicuri saat dipinjam oleh tetangganya yang masih satu sekolah dengan salah seorang pelaku yakni Dwi Endah Parami Gitah (16). Aksi itu berhasil dilakukan setelah ketiga pelaku menggandakan kunci sepeda motor korban.
Aksi pencurian itu berhasil dilakukan, saat SH mengajak Dwi Endah bepergian ke Mall Mataram pada 5 Maret 2015. Sepeda motor yang diparkir di samping Mall Mataram itu kemudian dengan gampangnya dibawa kabur oleh DT dan RA menggunakan kunci ganda yang telah dibuat sebelumnya. (Antara)
BERITA TERKAIT
Perampok Gasak 830 Kg Rambut Manusia Senilai Rp1,9 Miliar dari Gudang di Bengaluru
07 Maret 2025 | 09:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI