MK Tolak Permohonan Pengujian UU KUHAP

Tomi Tresnady

Selasa, 21 April 2015 | 04:07 WIB
MK Tolak Permohonan Pengujian UU KUHAP
Sidang putusan perkara perselisihan hasil pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Kamis (21/8/2014). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon atas Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU KUHAP).

"Menyatakan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat ketika membacakan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (20/4/2015).

Adapun perkara nomor 17/ PUU-XIII/2015 tersebut diajukan oleh Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Lembaga Pengawan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Mahkamah berpendapat bahwa pasal yang mengatur pelaksanaan putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap meskipun terhadap putusan tersebut terdapat upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

"Bahwa putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukun tetap harus dilaksanakan," ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo ketika membacakan pendapat Mahkamah.

Dengan demikian ada atau tidaknya adanya permohonan PK, tidak menghalangi pelaksanaan putusan tersebut demi kepastian hukum yang adil.

"Asas tersebut justru mengimplementasikan salah satu prinsip negara hukum," kata Suhartoyo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenpora: KONI-KOI Tal Lagi Persoalkan Legalitas

Kemenpora: KONI-KOI Tal Lagi Persoalkan Legalitas

News | Kamis, 12 Maret 2015 | 04:04 WIB

Uji Aturan Pengangkatan Kapolri, Keterlibatan DPR Dinilai Negatif

Uji Aturan Pengangkatan Kapolri, Keterlibatan DPR Dinilai Negatif

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 05:18 WIB

MK Pilih Ketua Baru

MK Pilih Ketua Baru

News | Senin, 12 Januari 2015 | 09:04 WIB

Akhirnya, Jokowi Lantik Dua Hakim Konstitusi Hari Ini

Akhirnya, Jokowi Lantik Dua Hakim Konstitusi Hari Ini

News | Rabu, 07 Januari 2015 | 15:44 WIB

MK: PK Bisa Dilakukan Berkali-kali

MK: PK Bisa Dilakukan Berkali-kali

News | Senin, 05 Januari 2015 | 23:46 WIB

Pansel Hakim MK Berikan 15 Nama Calon ke KPK

Pansel Hakim MK Berikan 15 Nama Calon ke KPK

News | Kamis, 18 Desember 2014 | 13:41 WIB

MK Tolak Usulan Jokowi, PDIP: Itu Arogansi

MK Tolak Usulan Jokowi, PDIP: Itu Arogansi

News | Senin, 15 Desember 2014 | 14:14 WIB

Putusan UU Keuangan Negara

Putusan UU Keuangan Negara

Foto | Selasa, 11 November 2014 | 17:18 WIB

Tak Terima Putusan MK, Trimedya akan Adukan 7 Hakim ke Dewan Etik

Tak Terima Putusan MK, Trimedya akan Adukan 7 Hakim ke Dewan Etik

News | Senin, 29 September 2014 | 19:55 WIB

Politisi PDIP Optimistis MK Bersikap Adil Putuskan UU MD3

Politisi PDIP Optimistis MK Bersikap Adil Putuskan UU MD3

News | Senin, 29 September 2014 | 16:58 WIB

Terkini

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:43 WIB

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:15 WIB

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:52 WIB

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:46 WIB

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:43 WIB

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB