Cabut Izin Benjina, BKPM: Dokumen KKP Belum Lengkap

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 23 April 2015 | 18:49 WIB
Cabut Izin Benjina, BKPM: Dokumen KKP Belum Lengkap
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku sudah melayangkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk mencabut izin usaha PT Pusaka Benjina Resources di Maluku.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga telah melakukan banyak pelanggaran mulai dari praktik ilegal fishing dan kasus perbudakan kepada anak buah kapal asing.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis, mengaku sudah bertemu dengan Menteri Susi tentang surat pencabutan izin usaha PBR. Namun Azhar mengatakan BKPM belum bisa mencabut izin usaha PBR. Pasalnya, KKP belum melengkapi beberapa surat dan dokumen kepada BKPM.

"Suratnya sudah saya terima, tapi kan bukan hanya surat saja tapi harus disertai dokumen pendukung dan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan PBR. Ini kami minta ke KKP untuk segera dilengkapi," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (23/4/22015).

Azhar menjelaskan saat ini perusahaan PBR sudah tidak bisa lagi menjalankan aktivitas usahanya. Hal ini dikarenakan surat izin penangkapan ikan dan surat izin kapal pengangkut ikan telah dicabut oleh KKP.

"Secara de facto semua izin itu sudah dicabut oleh KKP sendiri. Jadi secara hukum mereka juga sudah tidak beroperasi," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Asep Burhanudin, mengatakan Kementerian Kelautan telah mengusulkan kepada BKPM untuk membicarakan kelayakan operasi pemilik modal yang berinvestasi di Benjina.

Dia menjelaskan surat izin penangkapan ikan dan surat izin kapal pengangkut ikan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut telah dicabut oleh KKP. Dengan demikian otomatis PBR sudah tidak bisa lagi beroperasi.

"Pusaka Benjina Resources resmi mencabut SIKPI dan SIPI kapal-kapal yang ada di sana. Untuk pencabutan surat izin perusahaan Pusaka Benjina Resources, kalau dicabut berarti seluruh kegiatan perikanan PBR di sana dihentikan," kata dia.

Azhar menjelaskan jika KKP ingin mencabut izin usaha PBR bukan hanya melampirkan surat saja, melainkan harus melalui beberapa proses agar perusahaan tersebut benar-benar tidak bisa beroperasi lagi.

"Dikeluarkan SIUP pra modal dikeluarkan KKP, dari kami izin prinsip, dari Kementerian transmigrasi dan Tenaga Kerja izin penggunaan tenaga asing, dari imigrasi tentang visa. Izin prinsip kami keluarkan 2011 dan izin usaha 2012," katanya.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kematian Saksi Kunci Perbudakan Tanda Ketidakberesan di Benjina?

Kematian Saksi Kunci Perbudakan Tanda Ketidakberesan di Benjina?

News | Kamis, 23 April 2015 | 06:29 WIB

Kasus Perbudakan, KKP Bertemu BKPM Bahas Perizinan PBR Benjina

Kasus Perbudakan, KKP Bertemu BKPM Bahas Perizinan PBR Benjina

News | Rabu, 22 April 2015 | 15:34 WIB

Terkini

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×