Soal Perppu Plt KPK, Johan Budi Terima Apapun Keputusan DPR

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 24 April 2015 | 17:36 WIB
Soal Perppu Plt KPK, Johan Budi Terima Apapun Keputusan DPR
Komisioner KPK Johan Budi [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan akan menerima apapun yang diputuskan DPR terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang pelaksana tugas pimpinan KPK.

"Soal Perppu Plt (pejabat pelaksana tugas KPK), kami menyerahkan sepenuhnya pada DPR," kata Johan Budi, Jumat (24/4/2015).

Johan Budi mengaku siap menjalankan keputusan Parlemen.

"Saya siap saja melaksanakan keputusan DPR apakah menerima atau menolak Perppu," katanya.

Namun Johan belum mau berkomentar saat disinggung mengenai wacana komite etik KPK. Menurutnya, pembentukan komite etik itu harus dibahas secara mendalam.

"Siapa yang melakukan seleksi, siapa yang akan duduk disitu, jadi soal komite etik permanen saya belum bisa berkomentar," kata Johan.

Sebelumnya, Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyetujui penetapan Perppu Plt Pimpinan KPK yang diterbitkan Presiden Joko Widodo. Seluruh fraksi partai politik setuju, tapi disertai beberapa catatan.

"Kita akan sampaikan hasilnya dalam Rapat Paripurna untuk diambil keputusan tingkat II, sebelum penutupan masa sidang ini," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perpu Plt KPK Diputuskan DPR Malam Nanti

Perpu Plt KPK Diputuskan DPR Malam Nanti

News | Jum'at, 24 April 2015 | 12:13 WIB

Komisi III dan Menkumham Kebut Pembahasan Perppu Pimpinan KPK

Komisi III dan Menkumham Kebut Pembahasan Perppu Pimpinan KPK

News | Senin, 20 April 2015 | 14:03 WIB

Terkini

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB