Taufiequrahman Ruki: Kasus Fuad Amin Itu Sudah dari Zaman Saya

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 25 April 2015 | 00:17 WIB
Taufiequrahman Ruki: Kasus Fuad Amin Itu Sudah dari Zaman Saya
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki didampingi empat Wakil Ketua KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki mengaku sudah lama menerima laporan dari masyarakat mengenai korupsi yang dilakukan bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron pada 2003 silam.

Bahkan, Ruki menyebut, laporan dugaan korupsi Fuad diketahuinya dirinya sejak menjabat Ketua KPK jilid pertama.

"Kasus Fuad Amin itu sebenarnya dari jaman saya (sudah ada) laporan informasinya. Dia jadi bupati kapan? Nah, waktu itu (2003) ditelusuri belum ada (bukti). Tapi dia keenakan, ditangkaplah sekarang," kata Ruki di kantornya  Jumat (24/4/2015).

Terkait tempat persidangan yang bakal dijalani Fuad, KPK, menurut Ruki telah mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Agung agar sidang dipindah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebelumnya Fuad yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediamanan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur  meminta agar kasus yang menjeratnya bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

"Sidang di Jakarta selalu dimungkinkan. Ada lingkup kewenangan di MA. Selalu dimungkinkan untuk memindahkan tempat persidangan," katanya

KPK, kata Ruki, siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi adanya gangguan jika Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu disidangkan di Surabaya, pasalnya sosok Fuad Amin diketahui memiliki kekuasaan di Kota Pahlawan tersebut.

"Di Jatim itu kan ada Poltabes, Pangdam kalau perlu minta bantuan Marinir,"  kata dia.

Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP memastikan jika berkas penyidikan kasus yang menjerat mantan Fuad Amin dilimpahkan ke pengadilan, pekan depan.

"Pekan depan berkas FAI dilimpahkan ke pengadilan," kata Johan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Adriansyah, KPK Telah Periksa Bupati Tanah Laut

Kasus Adriansyah, KPK Telah Periksa Bupati Tanah Laut

News | Jum'at, 24 April 2015 | 22:16 WIB

DPR Setuju Perppu KPK jadi UU, Tapi dengan Catatan

DPR Setuju Perppu KPK jadi UU, Tapi dengan Catatan

News | Jum'at, 24 April 2015 | 21:43 WIB

Pekan Depan, Kasus Fuad Amin Dilimpahkan ke Pengadilan

Pekan Depan, Kasus Fuad Amin Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Jum'at, 24 April 2015 | 21:55 WIB

Plt Ketua KPK Tak Ingin Banyak Diwawancara Wartawan

Plt Ketua KPK Tak Ingin Banyak Diwawancara Wartawan

News | Jum'at, 24 April 2015 | 20:59 WIB

Terkini

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB