- Kepala BGN Sudaryono menegaskan penanganan kasus hukum pejabat lembaganya sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum pada 22 Juli 2026.
- BGN berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses investigasi serta kebutuhan pihak penegak hukum yang berwenang.
- Sudaryono meminta jajarannya di Jakarta Pusat agar tetap optimis dan menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal.
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Sudaryono, menegaskan sikapnya terkait kasus hukum yang membelit sejumlah pejabat lembaganya.
Ia menyatakan bahwa penanganan kasus hukum bukan menjadi ranah dirinya maupun tim BGN.
"Saya ingin ya, di sini kalau ada yang barangkali menjadi pihak-pihak yang diperiksa, kemudian diduga, ada juga sebagian yang sudah sebagai tersangka, ada yang jadi saksi dan lain-lain, maka saya ingin yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum," ujarnya di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Sudaryono menegaskan, proses investigasi, penyelidikan, dan penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
Ia pun berjanji, BGN akan memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan penegakan hukum tersebut.
"Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru, kami support apapun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum, kami akan berikan," tegas politisi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian itu.
Di sisi lain, Sudaryono meminta jajarannya tidak larut dalam kekhawatiran akibat kasus tersebut.
Ia menekankan, anggota tim yang tidak berstatus saksi maupun tersangka tetap harus menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Tidak boleh kemudian tenggelam terhadap sikap pesimisme dan kemudian tidak bersemangat dalam melaksanakan pengabdian ini," tuturnya.
Sudaryono menyampaikan keyakinannya bahwa program Makan Bergizi Gratis tetap baik, dan tata kelolanya bisa diperbaiki ke depan.
"Bahwa tim ini, Badan Gizi Nasional ini harus terus tetap bekerja dengan optimal," pungkasnya.