Australia: Ada Korupsi dalam Proses Pengadilan Dua Terdakwa Mati

Liberty Jemadu

Senin, 27 April 2015 | 11:14 WIB
Australia: Ada Korupsi dalam Proses Pengadilan Dua Terdakwa Mati
Menlu Australia Julie Bishop. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, pada Senin (27/4/2015) menuding ada dugaan korupsi dalam proses hukum dua warganya yang menjadi terdakwa mati dalam kasus narkotika di Indonesia.

Bishop mengaku telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi pada Minggu (26/4/2015), sementara Perdana Menteri Tony Abbott menulis surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua pengedar nerkotika asal Australia .

Sukumaran dan Chan, bersama dengan beberapa terdakwa mati dari Brasil, Nigeria, Filipina, dan Indonesia sendiri kabarnya akan dieksekusi mati paling lambat pada Rabu (29/4/2015) dini hari.

"Saya harus mengatakan bahwa para pengacara Chan dan Sukumaran sedang mengajukan upaya hukum di Mahkamah Konstitusi Indonesia dan juga ada penyelidikan yang sedang digelar oleh Komisi Yudisial terhadap dugaan korupsi dalam proses pengadilan kasus itu, dan dua hal ini memantik pertanyaan tentang integritas vonis dan proses pengajuan grasi," kata Bishop dalam wawancara dengan radio ABC.

"Saya sudah meminta menteri luar negeri Marsudi untuk tidak melakukan tindakan apa pun sampai proses hukum ini dipastikan," imbuh dia.

Komentar Bishop itu disampaikan setelah Fairfax Media menulis laporan yang menyatakan bahwa hakim-hakim yang mengadili Chan dan Sukumaran pada 2006 pernah meminta uang senilai lebih dari Rp1 miliar, agar kedua orang itu divonis kurang dari 20 tahun penjara.

Mengutip Muhammad Rifan, pengacara Chan dan Sukumaran, media itu mengatakan bahwa permintaan suap itu tak jadi dilanjutkan karena pemerintah pusat di Jakarta mengintervinsi dan diduga mendesak agar kedua orang itu dihukum mati.

Menurut Fairfax, setidaknya satu hakim membantah adanya campur tangan politik dari Jakarta atau negosiasi suap sebelum Chan dan Sukumaran divonis mati.

Adapun Bishop memperingatkan bahwa eksekusi mati terhadap dua warganya akan merusak citra Indonesia di dunia internasional.

"Saya menekankan baik di hadapan publik maupun secara pribadi, bahwa ini bisa merusak posisi Indonesia di mata dunia dan ketika Sekretaris Jenderal PBB sudah masuk dalam perdebatan ini, maka menurut saya ini sudah masuk ke isu global," beber Bishop.

Adapun Sekjen PBB Ban Ki-moon pada Sabtu (25/4/2015) sudah memohon agar Indonesia membatalkan eksekusi mati bagi para pengedar narkotika itu.

Sementara Bishop yang ditanya wartawan soal konsekuensi hukuman mati ini terhadap hubungan bilateral Indonesia - Australia, menolak untuk memberikan jawab tegas.

"Saya pada titik ini tak mau berspekulasi tentang konsekuensi jika eksekusi akan terus digelar, karena fokus saya saat ini masih pada pengerahan segala upaya untuk mencegah eksekusi," ujar Bishop. (CNA/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalapas: Mary Jane Belum Masuk Ruang Isolasi

Kalapas: Mary Jane Belum Masuk Ruang Isolasi

News | Jum'at, 24 April 2015 | 15:45 WIB

Terkini

Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok

Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok

Kalbar | Rabu, 09 September 2026 | 16:28 WIB

Akses Bank Makin Luas, BRI Siap Eksekusi Arahan Presiden Prabowo

Akses Bank Makin Luas, BRI Siap Eksekusi Arahan Presiden Prabowo

Jakarta | Rabu, 09 September 2026 | 16:28 WIB

Jujur Janggal! Legenda Inter Bakal Hadir di Jakarta Ramaikan Festival Olahraga, Ada Wancoy

Jujur Janggal! Legenda Inter Bakal Hadir di Jakarta Ramaikan Festival Olahraga, Ada Wancoy

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 16:27 WIB

BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus

BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus

Batam | Rabu, 09 September 2026 | 16:26 WIB

Nasib AMMN di Tangan Medco Energi

Nasib AMMN di Tangan Medco Energi

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:25 WIB

Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat

Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 16:25 WIB

BMKS Akan Atur Harga Komoditas Ekspor RI, Tak Lagi Dikendalikan Asing

BMKS Akan Atur Harga Komoditas Ekspor RI, Tak Lagi Dikendalikan Asing

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:24 WIB

Kortastipidkor Polri Soroti Program Sekolah Rakyat: Temukan Celah Korupsi hingga Ada Anak Orang Kaya

Kortastipidkor Polri Soroti Program Sekolah Rakyat: Temukan Celah Korupsi hingga Ada Anak Orang Kaya

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:24 WIB

Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan

Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan

Malang | Rabu, 09 September 2026 | 16:23 WIB

Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo

Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo

Kaltim | Rabu, 09 September 2026 | 16:22 WIB

×