- Kepala Eksekutif BMKS Sarjito berambisi mengatur harga komoditas ekspor Indonesia yang selama ini dikuasai asing pada Rabu (9/9/2026) di Jakarta.
- Pemerintah mendirikan bursa komoditas independen agar Indonesia menjadi penentu harga resmi serta mengontrol praktik kecurangan perdagangan mineral.
- Inisiatif bursa nasional tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perolehan devisa dan pajak negara yang optimal.
Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), Sarjito berambisi mengatur harga komoditas ekspor Indonesia yang selama ini diatur oleh perusahaan asing.
Ia mencontohkan, selama ini Indonesia adalah produsen nikel terbesar di dunia. Namun status tersebut ironis karena RI selama ini tidak pernah bisa menentukan harga komoditasnya sendiri di pasar global.
Menurutnya, harga komoditas strategis Indonesia selama ini selalu ditentukan oleh yurisdiksi luar negeri.
"Kita itu sebagai penghasil, contoh nikel, terbesar di dunia. Tetapi kita tidak pernah bisa menentukan harganya. Harganya ditentukan di jurisdiksi lain oleh pihak-pihak lain. Dan itu ironi," kata Sarjito saat ditemui usai acara pelantikan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Dari ketimpangan ini, pemerintah melalui BMKS tergerak untuk membangun bursa komoditas sendiri secara independen.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk merebut kembali kedaulatan penentuan harga (price maker) agar transaksi perdagangan mineral dan komoditas strategis memiliki referensi resmi di dalam negeri.
Sarjito menjelaskan bahwa keberadaan bursa independen di dalam negeri sangat penting untuk mengontrol celah kecurangan transaksi, seperti praktik transfer pricing hingga manipulasi faktur (under-invoicing).
Dengan hadirnya bursa komoditas nasional, seluruh transaksi akan terdata secara transparan sehingga bisa menjadi acuan resmi.
"Oleh karena itu, kita mestinya confident untuk membangun bursa sendiri. Sehingga di dalam banyak kesempatan juga isu mengenai transfer price, under-invoicing, baik melalui harga dan volume bisa kita kontrol dengan baik. Dan at the end, semua transaksi akan menjadi referensinya dalam di bursa," beber dia.
Sarjito menegaskan, pembentukan Bursa Mineral baru ini bukan sekadar urusan bisnis semata, melainkan membawa misi besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat luas melalui penerimaan devisa dan pajak yang optimal.
"Anda bisa bayangkan kalau itu terjadi, maka InsyaAllah negara kita menjadi makmur. Not only beberapa pihak, tetapi adalah rakyat Indonesia. Karena tentu saja devisa dan juga pajak akan masuk secara proporsional dan profesional," tegas Sarjito.