Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Bareskrim Geledah Ruang Kerjanya, Lulung: Saya Tak Bersalah
Selasa, 28 April 2015 | 18:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Sempat Mangkir, Lulung Siap Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS
28 April 2015 | 17:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI