Rachmat Gobel Bikin Hakim Geram di Sidang Tom Lembong: Semua Saksi Ingat, Cuma Bapak yang Lupa

Kamis, 15 Mei 2025 | 13:54 WIB
Rachmat Gobel Bikin Hakim Geram di Sidang Tom Lembong: Semua Saksi Ingat, Cuma Bapak yang Lupa
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014-2015 Rachmat Gobel dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/5/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Suara.com - Hakim anggota Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alfis Setyawan sempat jengkel dengan pernyataan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel yang kerap tidak bisa menjawab pertanyaan dengan alasan lupa.

Hal itu terjadi saat Rachmat Gobel memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mental yang menjadikan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai terdakwa.

Awalnya, Hakim Alfis mempersoalkan pernyataan Gobel yang mengaku tidak pernah membaca laporan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama 10 bulan menjabat sebagai menteri.

“Jadi saat bapak menjabat intinya yang bapak sampaikan di saat bapak menjabat, bapak tidak pernah membaca laporan dari Dirjen?” kata Hakim Alfis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).

“Iya, tapi dalam surat saya harus mereka memberikan laporan, itu ada,” jawab Gobel.

“Iya, laporan itu belum sempat dibaca?” lanjut Hakim Alfis.

“Belum saya baca,” sahut Gobel.

“Sampai akhir masa jabatan?” ujar Hakim Alfis.

“Iya,” timpal Gobel.

Baca Juga: Di Sidang Tom Lembong, Rachmat Gobel Sebut Impor Gula Harus Ada Persetujuan Kemenperin

Kemudian, Hakim Alfis mempertanyakan dua surat yang dikirim Kemendag ke Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) pada Juni dan Agustus 2015 perihal permohonan perpanjangan operasi pasar. Namun, Gobel tidak bisa menjelaskan kedua surat tersebut lantaran mengaku sudah lupa. Hal ini lantas membuat Hakim Alfis geram.

“Saksi yang lain juga diperiksa juga pak, kejadian 2014-2015 dan mereka bisa jelaskan. Tidak seperti bapak, lupa semuanya gitu,” tegas Hakim Alfis.

“Iya, mohon maaf untuk itu,” balas Gobel.

“Cuma bapak sendiri aja, sekian banyak saksi yang kami periksa di persidangan ini, cuma bapak sendiri yang lupa selalu. Saksi yang lain juga, ada juga saya yakin seusia bapak, bisa mampu menjelaskan dengan baik, tidak mereka bilang lupa lupa,” ujar Hakim Alfis.

“Mohon maaf untuk itu,” sahut Gobel lagi.

“Dirjen juga, ada juga yang kita periksa di sini. Penjelasannya jelas, tidak ada yang bicara lupa pak, hanya bapak yang bicara lupa hari ini. Ya itu pertanyaan saya, ada surat Juni 2015, kemudian ada Agustus 2015, kepada Koperasi Kartika. Kita ingin ketahui kenapa dua kali suratnya, apa sebabnya. Faktor apa kemudian di bulan Agustus 2015 kemudian bapak diberikan surat lagi kepada Kartika, koperasi Kartika?” cecar Hakim Alfis.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI