ASN Wahyu Tak Pernah Laporkan Sekda DKI Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Siapa Dalangnya?

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 14:11 WIB
ASN Wahyu Tak Pernah Laporkan Sekda DKI Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Siapa Dalangnya?
Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik sempat dihebohkan dengan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali ke KPK.

Dalam laporan itu Marullah Matali dituduh terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, mengatakan awalnya dia menanggapi isu ini dengan tenang karena yakin bahwa informasi tersebut tidak benar.

Namun, dia tidak menyangka pemberitaan tentang hal ini terus belanjut hingga kemarin Rabu 14 Mei 2025.

Dalam pemberitaan salah satu media online tersebut, mengutip sumber dari bkddki.jakarta.go.id, dijelaskan sosok Wahyu Handoko yang disebut-sebut sebagai ASN pelapor Sekda DKI Jakarta ke KPK.

Disebutkan bahwa Wahyu Handoko merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tepatnya bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

"Saya kemudian menemui langsung Wahyu Handoko dan menanyakan apakah benar dirinya pernah membuat serta mengirimkan surat laporan ke KPK terkait dugaan KKN yang melibatkan Sekda Marullah Matali. Dengan tegas dan jujur, Wahyu membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membuat, apalagi mengirimkan surat laporan ke KPK," ujar Sugiyanto dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Atas situasi yang menyeret namanya, Wahyu Handoko bahkan menyatakan akan mengambil langkah-langkah untuk memulihkan nama baiknya serta institusi tempat ia bekerja, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

"Pada Rabu, 14 Mei 2025, Wahyu Handoko telah melaporkan masalah ini ke Kepolisian Jakarta Pusat," kata dia.

Baca Juga: Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil

Saat itu Wahyu melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penistaan melalui tulisan, dan/atau pemalsuan surat yang dilakukan oleh pihak tak dikenal. Ia kemudian berharap agar pihak kepolisian bisa segera mengusut kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI