Menaker: Pembubaran Serikat Pekerja Bisa Dipidana

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Jum'at, 01 Mei 2015 | 11:58 WIB
Menaker: Pembubaran Serikat Pekerja Bisa Dipidana
Demo buruh May Day 2015. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memperingatkan perusahaan tidak melakukan union busting atau pembubaran serikat pekerja. Sebab perusahaan itu bisa dipidanakan.

Terlebih pembubaran serikkat pekerja itu berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerjanya. "Jangan teman-teman buat serikat pekerja kemudian di-PHK. Ini nggak boleh. Dalam undang-undang ini bisa dipidana," kata Hanif.

Hal itu dikatakan Hanif usai menghadiri peringatan hari buruh (Mayday) 1 Mei 2015 bersama Federasi Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN, di Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Dia mengingatkan kepada perusahaan untuk mematuhi undang-undang ketenagakerjaan itu. Pemerintah, sambungnya, juga akan melakukan tindakan pengawasan untuk penegakan hukum undang-undang tersebut.

"Melalui pengawas ketenagakerjaan. Secara umum kita melakukan penegakan hukum ketenagakerjaan. " kata Hanif.

Kemudian, Hanif menerangkan, untuk masalah-masalah ketenagakerjaan yang melingkup hak-hak normatif pekerja, Pemerintah mendorong supaya perusahaan dan pekerja mengadakan dialog sosial untuk mencari solusinya.

"Kita mendorong dialog sosial antara pekerja dan pengusaha bisa diefektifkan. Karena dialog sosial jadi kunnci peningkatan kesejahteraan pekerja dan harmonisnya sebuah perusahan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

May Day 2015

May Day 2015

Foto | Jum'at, 01 Mei 2015 | 11:53 WIB

Menteri Hanif: Buruh Pemasukannya Dinaikkan, Pengeluaran Ditekan

Menteri Hanif: Buruh Pemasukannya Dinaikkan, Pengeluaran Ditekan

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 10:57 WIB

Sebanyak 4000 Personel Disiagakan di Kawasan Monas

Sebanyak 4000 Personel Disiagakan di Kawasan Monas

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 09:51 WIB

Dua Hal Ini Akan Jadi Tuntutan Abadi Buruh

Dua Hal Ini Akan Jadi Tuntutan Abadi Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 05:45 WIB

Ini Pengalihan Lalu Lintas Saat Demo Buruh di Jakarta

Ini Pengalihan Lalu Lintas Saat Demo Buruh di Jakarta

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 05:54 WIB

Empat Persoalan Buruh di Media Massa

Empat Persoalan Buruh di Media Massa

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 05:12 WIB

Kerja saat May Day, Buruh di Sini Dapat Rp1,2 Juta

Kerja saat May Day, Buruh di Sini Dapat Rp1,2 Juta

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 06:01 WIB

Ahok Ancam Gugat Buruh Jika Merusak saat Demo

Ahok Ancam Gugat Buruh Jika Merusak saat Demo

News | Kamis, 30 April 2015 | 15:03 WIB

ITUC: Perusahaan Indonesia Diskriminasi Buruh Perempuan

ITUC: Perusahaan Indonesia Diskriminasi Buruh Perempuan

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:44 WIB

Demo Buruh, Rute Transjakarta Kemungkinan akan Dialihkan

Demo Buruh, Rute Transjakarta Kemungkinan akan Dialihkan

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:33 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×