Dukung Pengusutan Kasus UPS, Ahok Siap Diperiksa

Senin, 04 Mei 2015 | 15:26 WIB
Dukung Pengusutan Kasus UPS, Ahok Siap Diperiksa
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menemui Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Usai ditemui Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/5/2015) siang, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan mendukung langkah polisi mengusut kasus dugaan korupsi alat uninterruptible power supply untuk sekolah pada APBD 2014.

"Ya kita mendukung kan. Beliau (Budi Waseso) juga ingin mendapatkan banyak keterangan, kan. Kita juga kan lebih tahu apa yang terjadi. Ya tadi kita ngomong aja gitu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Ketika ditanya data apa saja terkait dugaan korupsi UPS yang tadi diminta Budi Waseso, Ahok mengatakan tidak ada.

"Penyidik sudah minta dari sebelum-belumnya," kata Ahok.

Ahok juga menyatakan siap bila sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh Bareskrim.

"Harus siap dong. Kan kita harus bantu supaya seterang-terangnya, kan. Saya kira Pak Haji Lulung juga seneng karena bisa terungkap semua. Ini kan uang besar, ini uang melebihi namanya Hambalang atau Bank Century ini," kata Ahok. "Kalau pokir (pokok pikiran) cair tiap tahun Rp4-5 triliun kan lumayan. Pokoknya kita dukung saja lah pasti. Sudah beruntung ada Kabareskrim yang berani, kan."

Kasus UPS semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan baru kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar, padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman yang kini telah ditahan pihak Bareskrim.

Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Wakil Ketua DPRD DKI dari PPP Abraham Lunggana alias Lulung telah diperiksa dua kali oleh Bareskrim sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI