Kantor SKK Migas dan TPPI Digeledah, Ada Satu Tersangka

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 05 Mei 2015 | 20:02 WIB
Kantor SKK Migas dan TPPI Digeledah, Ada Satu Tersangka
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, serta kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia di Mid Plaza II, Jalan Sudirman, Jakarta.

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang yang terkait penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT. TPPI pada kurun waktu 2009-2010.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan telah mengantongi satu nama untuk ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada beberapa nama, salah satunya dari SKK Migas, berinisial DH," kata Victor saat dihubungi, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Untuk diketahui, pada tahun 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondesat bagian negara kepada PT. TPPI dengan tidak menjalankan proses sesuai dengan ketentuan sehingga menyalahi aturan Keputusan Kepala BPMigas nomor KPTS-20/BP00000/2003-S0 tentang pedoman tata cara penunjukan penjual minyak mentah/kondesat bagian negara dan Keputusan Kepala BP Migas nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang pembentukan tim penunjukan penjual minyak mentah/kondesat bagian negara.

Penggeledahan dilakukan untuk mendapat dokumen terkait proses penjual kondesat bagian negara sebesar 156 juta dolar AS. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang telah dilakukan, antara lain pemeriksaan terhadap dokumen dan bukti lainnya termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan.

Dalam kasus ini, tersangka melanggar ketentuan Pasal 2 atau 3 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan/atau pasal 3 dan pasal 6 UU nomor 15/2002 tentang tindak pidana pencucian uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25/2003.

Kerugian keuangan negara yang timbul lebih kurang sebesar 156 juta dolar AS atau kurang lebih Rp2 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kantor Digeledah Bareskrim, Humas SKK Tak Tahu Kasusnya

Kantor Digeledah Bareskrim, Humas SKK Tak Tahu Kasusnya

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 18:40 WIB

Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas

Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas

Foto | Selasa, 05 Mei 2015 | 18:36 WIB

Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas dan TPPI

Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas dan TPPI

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 16:25 WIB

Menteri ESDM Berhentikan Wakil Kepala SKK Migas

Menteri ESDM Berhentikan Wakil Kepala SKK Migas

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2015 | 07:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×