Dua dari Tiga WNI di Brunei Telah Dilepas dan Lanjutkan Umrah

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Kamis, 07 Mei 2015 | 13:39 WIB
Dua dari Tiga WNI di Brunei Telah Dilepas dan Lanjutkan Umrah
Ilustrasi sel tahanan. [Shutterstock]

Suara.com - Dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Brunei Darussalam karena diduga membawa bahan peledak, dilaporkan telah dilepas. Sementara itu satu orang lainnya masih tetap ditahan.

"Betul ada tiga WNI kemarin ditangkap, karena bawa benda mencurigakan di Bandar Seri Begawan (Brunei Darussalam‎), yang hendak berangkat menuju Jeddah. Namun dua di antaranya sudah dibebaskan, dan melanjutkan perjalanan untuk umrah. Sedangkan satu orang lagi berusia 63 tahun tetap ditahan," ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (7/5/2015).

Kendati demikian, lanjut Iqbal, Pemerintah Indonesia belum mendapatkan informasi detail dari otoritas keamanan Brunei, mengenai benda mencurigakan yang mengakibatkan satu WNI masih ditahan tersebut. Hanya disebutkan bahwa WNI yang masih ditahan itu kini masih dalam pemeriksaan mendalam. Pihak Kemenlu juga belum mendapatkan informasi apakah WNI yang ditahan itu terkait terorisme.

"Kami belum dapat kabar soal itu. Sekarang masih diselidiki. Yang jelas, kondisinya dalam keadaan baik.‎ Dia rencananya akan disidang tanggal 11 Mei mendatang," terang Iqbal.

Sebelumnya, Iqbal mengungkap bahwa WNI tersebut ditangkap di Bandara Internasional Bandar Seri Begawan bersama dua orang lain, saat hendak melakukan perjalanan umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, dengan pesawat Royal Brunei Airlines.

Namun dua orang yang bersamanya, yakni seorang lelaki dan seorang perempuan, kemudian dilaporkan telah dilepas dan diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri: Jangan Langsung Vonis WNI di Brunei Bawa Peledak

Mabes Polri: Jangan Langsung Vonis WNI di Brunei Bawa Peledak

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 18:06 WIB

Bawa Amunisi, WNI Terancam Penjara 15 Tahun dan Hukum Cambuk

Bawa Amunisi, WNI Terancam Penjara 15 Tahun dan Hukum Cambuk

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 17:45 WIB

Amunisi dan Peluru yang Dibawa WNI Terdeteksi Sinar X di Brunei

Amunisi dan Peluru yang Dibawa WNI Terdeteksi Sinar X di Brunei

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 17:26 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×