Mabes Polri: Jangan Langsung Vonis WNI di Brunei Bawa Peledak

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 06 Mei 2015 | 18:06 WIB
Mabes Polri: Jangan Langsung Vonis WNI di Brunei Bawa Peledak
Sidang Paripurna DPR mengesahkan Badrodin Haiti menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kamis, (16/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mabes Polri belum mendapatkan informasi utuh tentang penangkapan WNI asal Malang, Jawa Timur, bernama Rustawi Tomo Kabul, (63), oleh Kepolisian Brunei karena membawa benda yang diduga sebagai bahan peledak.

"Kita perlu koordinasi dari Kemenlu, KBRI, otoritas Brunei, di sana yang punya data lengkapnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto kepada suara.com, Rabu (6/5/2015).

Dia menambahkan perlu dipastikan juga identitas WNI yang diamankan serta jenis barang yang dijadikan alasan penangkapan.

"Jadi jangan langsung divonis dia bawa bahan peledak, kan kita belum dapat info yang akurat ya. Susah kita kalau langsung main vonis kaya gitu," ujar dia.

Di Jawa Timur, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Anas Yusuf membenarkan informasi yang menyebutkan Kepolisian Brunei Darussalam mencekal seorang WNI asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ketika singgah di Brunei untuk melanjutkan perjalanan umrah.

"Saya sudah menerima informasi itu sekitar dua hari lalu dari Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT bahwa ada seorang warga Malang yang dicekal pihak Kepolisian Brunei untuk umrah, karena ketahuan membawa bahan peledak," katanya di Joglo Tribrata Mapolda Jatim seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Anas menjelaskan ada 69 peserta umrah dari Biro Jasa Al-Aqsa yang beralamat di Jalan Bendungan Sigura-Gura, Kota Malang, Jawa Timur, yang singgah di Brunei.

"Akhirnya, 68 peserta umrah itu diizinkan terbang ke Jeddah dengan pesawat Royal Brunei Airlines untuk menunaikan ibadah umrah, namun seorang dicekal, karena dia harus menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Brunei, Densus 88/Polri, dan BNPT," katanya.

Rencananya, Kepolisian Brunei akan melakukan pendalaman pemeriksaan ke Jawa Timur pada Jumat (8/5/2015). Rombongan umrah berangkat pada Kamis (2/5/2015) pukul 06.30 WIB dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, lalu mendarat di Bandara Brunei pada pukul 09.45 WIB.

"WNI asal Malang itu ketahuan membawa bahan peledak, karena dia sempat hendak berpindah pesawat, lalu petugas memeriksa barang bawaannya, ternyata ada beberapa benda mencurigakan, sehingga dia pun diperiksa oleh kepolisian setempat," katanya.

Hasil investigasi sementara mengindikasikan bahan peledak yang dibawa adalah bondet (bahan peledak untuk ikan), namun kebenarannya masih akan didalami Kepolisian Brunei bersama Kepolisian RI. Selain itu, polisi juga akan mendalami temuan peluru di dalam koper Rustawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa Amunisi, WNI Terancam Penjara 15 Tahun dan Hukum Cambuk

Bawa Amunisi, WNI Terancam Penjara 15 Tahun dan Hukum Cambuk

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 17:45 WIB

Amunisi dan Peluru yang Dibawa WNI Terdeteksi Sinar X di Brunei

Amunisi dan Peluru yang Dibawa WNI Terdeteksi Sinar X di Brunei

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 17:26 WIB

Terkini

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:30 WIB

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 12:28 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:25 WIB

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:20 WIB

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:19 WIB

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:17 WIB

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:15 WIB

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

×