KPK Minta Bantuan TNI, Johan: Bukan untuk Bagian Penyidik

Jum'at, 08 Mei 2015 | 10:59 WIB
KPK Minta Bantuan TNI, Johan: Bukan untuk Bagian Penyidik
Plt Ketua KPK Taufiequrachman dan empat Wakil Ketua KPK: Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie, dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Belum akurnya hubungan KPK dengan Polri kian menguatkan rencana KPK tenaga ahli dari institusi TNI. Apalagi, Panglima TNI Jenderal Moeldoko memberi sinyal siap kalau sewaktu-waktu anak buahnya diminta gabung ke lembaga antirasuah yang bermarkas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menegaskan KPK tidak meminta penyidik dari TNI sebagaimana isu yang berkembang selama ini, melainkan sumber daya manusia untuk mengisi posisi kesekretariatan jenderal.

"Sebenarnya bukan untuk penyidik, tetapi tenaga di kesekjenan," kata Johan Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (8/5/2015).

Namun, ketika ditanya mengenai dasar KPK meminta anggota TNI menjadi bagian dari KPK, Johan belum mau memberikan komentar lebih jauh.

Seperti diketahui, setelah wacana tersebut mencuat ke permukaan, TNI langsung menyambut positif. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya menyatakan TNI siap menugaskan penyidik terbaiknya. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat institusi lembaga antikorupsi dalam membongkar skandal korupsi.

"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuhkan oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahkamah Militer. Apapun yang diminta kami siap," kata Fuad, Selasa (5/5/2015).

Fuad menjelaskan TNI memiliki ahli hukum yang bisa dimanfaatkan keilmuannya di KPK. Fuad menjamin anggotanya bisa bekerja secara profesional untuk kepentingan negara.

"Prinsipnya TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," kata dia.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI