KPAI: SMS Esek-esek Melanggar Hak Anak

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2015 | 13:47 WIB
KPAI: SMS Esek-esek Melanggar Hak Anak
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pesan pendek atau SMS bernada porno merupakan tindakan melanggar hak anak. Meski SMS itu dikirim secara acak, bagaimana jika yang menerimanya anak-anak?

"Yang pasti, KPAI sangat bersikap tegas terhadap hal-hal yang demikian, karena itu bagian dari iming-iming, ajak-ajakan, dan itu telah melanggar hak anak," kata Komisioner KPAI Erlinda dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (14/5/2/2015).

Erlinda menambahkan isi SMS bernada cabul itu bisa dibaca anak. "Karena anak punya ciri khas secara psikologis dan pemikiran yang belum matang. Mereka rentan mendapatkan iming-iming kebohongan dan suatu hal yang dihasut untuk melakukan tindakan seperti demikian," ujar Erlinda.

"Itu ada tindak pidananya, minimal 5 tahun, penjara. Maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

SMS mesum menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir setelah bisnis pelacuran lewat media online banyak yang terbongkar. Misalnya bisnis esek-esek lewat Twitter yang melibatkan Tata Chubby, kemudian pelacuran ABG yang dikendalikan dari Apartemen Kalibata City, terakhir terbongkarnya prostitusi yang melibatkan sejumlah artis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tokoh NU: Penyebar SMS Mesum Harus Dihukum

Tokoh NU: Penyebar SMS Mesum Harus Dihukum

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 11:58 WIB

Tokoh NU Ini Prihatin Prostitusi Menyasar ke Pejabat

Tokoh NU Ini Prihatin Prostitusi Menyasar ke Pejabat

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 11:38 WIB

Pengamat: Berita Prostitusi Pengalihan Isu Pemerintah

Pengamat: Berita Prostitusi Pengalihan Isu Pemerintah

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 10:23 WIB

Batal Diperiksa, Amel Alvi Malah Nge-DJ

Batal Diperiksa, Amel Alvi Malah Nge-DJ

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2015 | 06:01 WIB

Nikita Mirzani Tak Haramkan Prostitusi di Kalangan Artis

Nikita Mirzani Tak Haramkan Prostitusi di Kalangan Artis

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2015 | 23:45 WIB

Artis AA Masih Saksi Tunggal

Artis AA Masih Saksi Tunggal

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2015 | 20:52 WIB

Mensos: Ada Lima Hal Akibatkan Prostitusi Marak

Mensos: Ada Lima Hal Akibatkan Prostitusi Marak

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 18:42 WIB

Lulung Kritik Ahok Pakai Pantun Soal Pejabat Cicipi Pelacur Artis

Lulung Kritik Ahok Pakai Pantun Soal Pejabat Cicipi Pelacur Artis

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 18:34 WIB

Marak SMS Mesum Bikin Kominfo dan Polisi Upgrade Kemampuan

Marak SMS Mesum Bikin Kominfo dan Polisi Upgrade Kemampuan

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 18:12 WIB

Lulung Takut Berhubungan Badan dengan PSK

Lulung Takut Berhubungan Badan dengan PSK

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 18:02 WIB

Terkini

KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar

KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:28 WIB

Terungkap! AS Sudah 'Ngemis' Minta Ampun Sejak Hari ke-10 Perang, Kini Tunduk pada 10 Syarat Iran

Terungkap! AS Sudah 'Ngemis' Minta Ampun Sejak Hari ke-10 Perang, Kini Tunduk pada 10 Syarat Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:28 WIB

Unggah Pernyataan Iran di Medsos Pribadi, Donald Trump Diledek Jadi 'Jubir Iran'

Unggah Pernyataan Iran di Medsos Pribadi, Donald Trump Diledek Jadi 'Jubir Iran'

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:22 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Bisa Goyang Netanyahu, Ini Analisis Pengamat!

Gencatan Senjata AS-Iran Bisa Goyang Netanyahu, Ini Analisis Pengamat!

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:20 WIB

Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?

Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:18 WIB

Sambangi Bareskrim, JK Tempuh Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi?

Sambangi Bareskrim, JK Tempuh Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi?

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:14 WIB

Buyutku Pembunuh Benito Mussolini, Ditembak di Wajah

Buyutku Pembunuh Benito Mussolini, Ditembak di Wajah

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:09 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet

Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:08 WIB

Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat

Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:05 WIB

Siang Ini, Presiden Prabowo Kumpulkan Seluruh Kabinet Merah Putih dan Dirut BUMN di Istana

Siang Ini, Presiden Prabowo Kumpulkan Seluruh Kabinet Merah Putih dan Dirut BUMN di Istana

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:02 WIB