Kakaktua Jambul Kuning Ini Hanya Mau Minum Susu Cokelat

Esti Utami, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 14 Mei 2015 | 23:03 WIB
Kakaktua Jambul Kuning Ini Hanya Mau Minum Susu Cokelat
Kakaktua jambul kuning (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Setelah 15 tahun memelihara kakak tua jambul kuning, Dicky Hertanto harus merelakan binatang kesayangannya yang diberinama Badut itu.

Saat polisi kehutanan (Polhut) BKSDA DKI Jakarta menyambangi rumahnya di  Jalan Salak Rt007, RW 002 No 42 Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, pegawai negeri sipil di Dirjen Pajak ini harus pasrah menyerahkan si Badut untuk dibawa petugas. Dia mengaku sulit untuk melepas kepergian Kakaktua kesayangannya itu.

"Kita anggap seperti anak, sudah 15 tahun memelihara dikasih sama temen pas lagi kunjungan ke Jaya Pura," kata Dicky kepada suara.com Kamis (14/5/2015).

Menurut pengakuan isteri Dicky, si Badut sangat manja. Kakak tua ini selektif untuk masalah minumnya.

"Pagi sama sore dikasih susu coklat. Ga mau minum sendiri, maunya disuapin," kata isteri Dicky.

Pria yang sudah 30 tahun bekerja di Dirjen Keuangan itu mengaku kadang khawatir meninggalkan Badut jika ada urusan dinas keluar kota. Dia mengaku suka kepikiran dengan kondisi Kakaktua kesayangannya itu.

"Kadang gini ini ada gak nyamannya, kalau kita pergi kan takut gak keurus," kata dia.

Dicky punya alasan lain untuk mengembalikan Badut ke habitat asalnya. Selain termasuk hewan yang dilindungi negara, si Badut sudah saatnya mencari pasangannya di alam bebas.

"Udah gede ya gak apa-apa, dikembalikan ke habitatnya, biar bisa berkembangbiak. Kasihan juga, saya khawatir soalnya ga ada pasangannya," kata Dicky

Bahkan dia mengaku kampanye #savejambulkuning adalah solusi yang tepat untuk menggalakkan pelestarian hewan langka yang dilindungi. Untuk itu, dia berterimakasih kepada pemerintah.

"Iya, akhirnya ada jalan keluar. Kami ucapkan terima kasih atas program pemerintah ini," ucapnya kepada polhut BKSDA usai mengisi surat tanda penyerahan kakaktua jambul kuning tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×