Kapolri Janji Pidanakan Perwira Pelaku Pemerasan Rp5 M

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2015 | 15:29 WIB
Kapolri Janji Pidanakan Perwira Pelaku Pemerasan Rp5 M
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya akan menaikkan‎ kasus pemerasan yang dilakukan oleh perwira menengah berpangkat AKBP di Direktorat IV Narkotika berinisial PN‎ ke peradilan umum.

Setelah pemeriksaan di Divisi Propam selesai, kata Badrodin, PN bakal diadili dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan menerima suap.

"Nanti tentu kalau sudah ada kejelasan (pemeriksaan oleh Div Propam), kami akan proses sampai pidana. Dia harus bertanggungjawab atas pelanggaran pidana-nya hingga tuntas," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Dia menjelaskan, setiap anggota Polri yang bertugas selalu dalam pengawasan dan memiliki surat tugas dan surat perintah dari atasan. Begitu pula dengan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Kalau bertugas, surat tugas mana dan surat perintahnya seperti apa‎. Hasilnya bagaimana, harus diminta laporannya seperti itu," tuturnya.

Ole‎h sebab itu, lanjut Badrodin, bila nanti ditemukan terdapat kelemahan dalam pengawasan tugas PN, atasannya akan diperiksa terkait dengan penegakan disiplin dan hukum.

"Ada dua pelanggaran yang dilakukan anggota, karena pribadi dan pengawasan yang lemah. Kalau pengawasan lemah tentu diperiksa atasannya dan harus bertanggungjawab," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, PN diduga memeras pengusaha sebuah tempat hiburan dengan modus menemukan narkoba ditempat hiburan.

Tersangka lalu meminta uang sebanyak Rp5 miliar kepada pengusaha agar tidak ditangkap dan diadili. Belakangan ternyata diketahui narkoba itu dibawa sendiri oleh PN.

"Dia (PN) petugas memanfaatkn tugas itu untuk penyimpangan, kepentingan pribadi. Hal ini dilakukan di luar tugas," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, pengusaha yang diperas PN kini menjadi saksi. Divisi Propam mengungkap kasus ini berdasarkan laporan dari pengusaha yang dipersa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perwira Polisi Pemeras Pengusaha  Rp5 M Terancam Dipecat

Perwira Polisi Pemeras Pengusaha Rp5 M Terancam Dipecat

News | Senin, 11 Mei 2015 | 14:03 WIB

Tak Ada 'Matahari Kembar', Badrodin Merasa Tetap Lebih Kuat

Tak Ada 'Matahari Kembar', Badrodin Merasa Tetap Lebih Kuat

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 20:46 WIB

Terkini

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon

10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon

News | Senin, 27 April 2026 | 23:40 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB