Kapolri Janji Pidanakan Perwira Pelaku Pemerasan Rp5 M

Laban Laisila, Erick Tanjung

Jum'at, 15 Mei 2015 | 15:29 WIB
Kapolri Janji Pidanakan Perwira Pelaku Pemerasan Rp5 M
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya akan menaikkan‎ kasus pemerasan yang dilakukan oleh perwira menengah berpangkat AKBP di Direktorat IV Narkotika berinisial PN‎ ke peradilan umum.

Setelah pemeriksaan di Divisi Propam selesai, kata Badrodin, PN bakal diadili dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan menerima suap.

"Nanti tentu kalau sudah ada kejelasan (pemeriksaan oleh Div Propam), kami akan proses sampai pidana. Dia harus bertanggungjawab atas pelanggaran pidana-nya hingga tuntas," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Dia menjelaskan, setiap anggota Polri yang bertugas selalu dalam pengawasan dan memiliki surat tugas dan surat perintah dari atasan. Begitu pula dengan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Kalau bertugas, surat tugas mana dan surat perintahnya seperti apa‎. Hasilnya bagaimana, harus diminta laporannya seperti itu," tuturnya.

Ole‎h sebab itu, lanjut Badrodin, bila nanti ditemukan terdapat kelemahan dalam pengawasan tugas PN, atasannya akan diperiksa terkait dengan penegakan disiplin dan hukum.

"Ada dua pelanggaran yang dilakukan anggota, karena pribadi dan pengawasan yang lemah. Kalau pengawasan lemah tentu diperiksa atasannya dan harus bertanggungjawab," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, PN diduga memeras pengusaha sebuah tempat hiburan dengan modus menemukan narkoba ditempat hiburan.

Tersangka lalu meminta uang sebanyak Rp5 miliar kepada pengusaha agar tidak ditangkap dan diadili. Belakangan ternyata diketahui narkoba itu dibawa sendiri oleh PN.

"Dia (PN) petugas memanfaatkn tugas itu untuk penyimpangan, kepentingan pribadi. Hal ini dilakukan di luar tugas," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, pengusaha yang diperas PN kini menjadi saksi. Divisi Propam mengungkap kasus ini berdasarkan laporan dari pengusaha yang dipersa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perwira Polisi Pemeras Pengusaha  Rp5 M Terancam Dipecat

Perwira Polisi Pemeras Pengusaha Rp5 M Terancam Dipecat

News | Senin, 11 Mei 2015 | 14:03 WIB

Tak Ada 'Matahari Kembar', Badrodin Merasa Tetap Lebih Kuat

Tak Ada 'Matahari Kembar', Badrodin Merasa Tetap Lebih Kuat

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 20:46 WIB

Terkini

Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar

Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:05 WIB

Bolehkah Retinol Dicampur Moisturizer? Ini Cara Pakai yang Benar agar Kulit Tetap Aman

Bolehkah Retinol Dicampur Moisturizer? Ini Cara Pakai yang Benar agar Kulit Tetap Aman

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:05 WIB

Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja

Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00 WIB

Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia

Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 05:49 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

×