Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:39 WIB
Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pembahasan RUU Migas di Jakarta pada 28 Oktober 2026 hampir selesai.
  • Pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Migas untuk memangkas birokrasi perizinan hulu melalui layanan satu pintu.
  • RUU Migas memberikan keringanan berupa pembebasan pajak PPN bagi investor selama tahap eksplorasi belum menghasilkan produksi.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memberikan bocoran terkait Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Melalui RUU tersebut pemerintah akan membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang memiliki kewenangan yang besar.

Bahlil menyebut, segala bentuk perizinan hulu migas nantinya akan diproses melalui badan baru tersebut. Terkait proses pembahasannya, ia mengatakan daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU Migas telah hampir rampung.

"Nah untuk di rancangan undang-undang yang akan kita bahas nanti, DIM-nya sudah sekitar 90 persen, sudah hampir 100 persen, tapi prinsipnya adalah badan usaha khusus ini, dia akan diberikan kewenangan yang besar, termasuk urusan perizinan," ujar Bahlil saat memberikan sambutan dalam agenda Pembukaan Forum Ekonomi (Forek) Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, kewenangan besar tersebut diberikan untuk memangkas birokrasi perizinan hulu migas.

Langkah itu diambil agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah memenangkan tender tidak lagi harus mengurus perizinan secara berbelit-belit antar-kementerian, yang selama ini dinilai memperlambat proses eksplorasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan dalam agenda Pembukaan Forum Ekonomi (Forek) Hulu Migas  2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). [Suara.com/Yaumal]
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan dalam agenda Pembukaan Forum Ekonomi (Forek) Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). [Suara.com/Yaumal]

"Eksplorasinya lama, izinnya lama. Nah nanti dengan undang-undang ini, semuanya Insyaallah doakan, akan terputus semua akan di BUK, supaya satu pintu dan selesai semua urusan," jelasnya.

Di samping itu, melalui RUU Migas juga akan memberikan keringanan pajak bagi investor di sektor hulu migas, termasuk penyesuaian pajak selama tahap eksplorasi.

Pemerintah berencana membebaskan pengenaan pajak seperti PPN jika kegiatan eksplorasi belum menghasilkan produksi, dan kewajiban pajak baru berlaku setelah proyek berhasil berproduksi.

baca juga

"Kalau pajaknya masih eksplorasi, ya udahlah. Jangan dulu dibayarlah, sekalipun nanti kalau sudah dapat kalian bayar ya. Jadi ini sebenarnya kalau tidak dapat ya enggak usah, PPN itu kan kalau ada hasil, kalau enggak ada hasil apa yang mau dibayar. Tapi jangan sudah ada hasil enggak dibayar, itu juga keliru kita," sebut Bahlil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Evaluasi Volume Ekspor Gas:Demi Kebutuhan Domestik dan Industri Petrokimia

Bahlil Evaluasi Volume Ekspor Gas:Demi Kebutuhan Domestik dan Industri Petrokimia

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:45 WIB

5 Konsesi Tambang RI Bernilai Rp5.400 Triliun Dievaluasi, Ini Kata Bahlil

5 Konsesi Tambang RI Bernilai Rp5.400 Triliun Dievaluasi, Ini Kata Bahlil

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Mulai Hari Ini, Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura

Mulai Hari Ini, Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Menteri ESDM Minta Pegawai Prioritaskan Rakyat Dibanding Pengusaha

Menteri ESDM Minta Pegawai Prioritaskan Rakyat Dibanding Pengusaha

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Impor Bensin RI Berpotensi Turun Separuh

Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Impor Bensin RI Berpotensi Turun Separuh

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura untuk Pasokan Dalam Negeri

Indonesia Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura untuk Pasokan Dalam Negeri

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Terkini

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:39 WIB

5 Tips Memilih Sepatu Lari Maraton yang Nyaman dan Anti Cedera

5 Tips Memilih Sepatu Lari Maraton yang Nyaman dan Anti Cedera

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:30 WIB

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:05 WIB

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:54 WIB

×