Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis

Laban Laisila

Jum'at, 15 Mei 2015 | 20:21 WIB
Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis
Ilustrasi. [shuterstock]

Suara.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap Muhammad Ikram (6) di sebuah rumah kos di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang, Taliwang, Sumbawa Barat, akhirnya terungkap, pelakunya diduga anak di bawah umur.

Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Hofni Nevabureni yang dikonfirmasi, Jumat (15/5/2015), mengatakan, penyidik Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap JJ, salah satu penghuni kos tempat jenazah Ikram ditemukan keluarganya pada Kamis (14/5/201) malam.

Ironisnya JJ, tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah anak di bawah umur, berusia 12 tahun, yang tidak menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) karena dikeluarkan dari sekolahnya pada akhir 2014.

"JJ sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia juga mengakui menyodomi korban sebelum dibunuh," ungkap Hofni.

Dari pengakuan pelaku, kata Hofni, kejadian itu berawal ketika pada Rabu (13/5/2015), sekitar pukul 15.00 WITA.

Pelaku JJ memanggil korban yang sedang bermain sepeda di halaman kos untuk diajak main play station (PS) di kamar kos pelaku, namun korban tidak bersedia ikut.

Pelaku rupanya sudah punya niat kuat untuk menyodomi korban, karena sekitar dua jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WITA, dia kembali memanggil pelaku yang masih bermain di halaman kos untuk diajak bermain PS.

Diajakan kedua ini, korban langsung menurut dan diajak ke kamar pelaku di lantai dua rumah kos yang terletak persis dibelakang rumah sakit umum daerah (RSUD).

Sesampai di kamar, pelaku langsung memaksa menyodomi korban. Korban yang takut dan kesakitan sempat berteriak, karena panik, pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan pisau hingga pingsan.

Melihat korban pingsan, JJ justru panik dan kembali memukul kening korban dengan pisau. Bukan hanya itu, JJ kembali menggorok leher korban hingga tewas.

Setelah korban meninggal, JJ langsung berusaha menghilangkan jejak dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan selendang dan lakban, serta membungkus tubuh korban dengan kain dan kantong plastik hitam.

Pelaku menggunakan berlembar-lembar kain serta kantong plastik untuk memastikan tidak ada jejak yang ditinggalkan.

Pelaku juga membersihkan ceceran darah di dalam kamar. Selanjutnya pelaku berniat membuang jasad korban ke halaman rumah sakit, tetapi karena kondisi di kos itu ramai dia mengurungkan niatnya.

"Tubuh korban kemudian disembunyikan di dapur kamar kos yang tidak ada penghuninya dan digembok dari luar," kata Hofni.

Jasad korban ditemukan keluarganya dan masyarakat pada Kamis (14/5/2015) malam, sekitar pukul 19.30 WITA, setelah melakukan pencarian selama dua hari dan dua malam berturut-turut menggeledah tempat kos pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLBHI: Kalau Tak Waras, Orangtua AD Bisa Dibebaskan

YLBHI: Kalau Tak Waras, Orangtua AD Bisa Dibebaskan

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 19:48 WIB

Istri Terpidana JIS Laporkan Orangtua Korban Sodomi ke Polisi

Istri Terpidana JIS Laporkan Orangtua Korban Sodomi ke Polisi

News | Rabu, 15 April 2015 | 20:48 WIB

Sadis, Bocah Tujuh Tahun Disodomi dan Dibakar

Sadis, Bocah Tujuh Tahun Disodomi dan Dibakar

News | Senin, 06 April 2015 | 04:55 WIB

Hotman Sebut Ada Oknum yang Merekayasa Kasus JIS

Hotman Sebut Ada Oknum yang Merekayasa Kasus JIS

News | Kamis, 02 April 2015 | 20:55 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×