Ada KDRT, Mabes Polri: Silahkan Lapor Polisi

Laban Laisila, Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 16 Mei 2015 | 17:24 WIB
Ada KDRT, Mabes Polri: Silahkan Lapor Polisi
Rumah Utomo (45) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), termasuk penelantaran anak seperti yang terjadi di Cibubur , Jakarta, membuat polisi langsung merespon hal tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengimbau agar masyarakat tak ragu melaporkan kasus KDRT.

"Silahkan laporkan pada polisi. Jadi jangan salah kalau dulu urusan rumah tangga urusan pribadi, sekarang kalau sudah merugikan anak istri atau suami itu sudah masuk kategori KDRT," tegas Anton usai mengunjungi rumah aman KPAI di Jalan Karya Bakti, Desa Taruna, Cibubur, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Anton sengaja mengunjungi lima anak yang diuga menjadi korban penelantaran dan kasus kekerasan oleh pasangan orangtua Utomo dan istrinya Nurindria Sari.

Keduanya diperiksa polisi sebagai terlapor kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak.

Utomo dan Nurindria memiliki lima anak, masing-masing berinisial L (10), C (10) , AD (8), A (5), dan D (3). L dan C adalah anak kembar.

Kasus ini berawal dari kasus AD. Selama sekitar satu bulan dia selalu berada di luar rumah, siang dan malam.

Ketika hal itu ditanyakan warga, ternyata AD tidak boleh masuk ke rumah oleh orangtuanya. Warga sampai takut dilabrak orangtuanya bila menolong AD.

Setelah menerima laporan adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan, KPAI turun ke TKP. Untuk menangani kasus tersebut dan mengevakuasi anak-anak dari rumah, KPAI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Polda Metro Jaya.

Utomo dan istri bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat Pasal 77 b dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka. Menurut Utomo apa yang dilakukannya merupakan bagian dari cara mendidik anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mensos: Ada 5.900 Kasus Kekerasan Anak Seperti Dialami Bocah AD

Mensos: Ada 5.900 Kasus Kekerasan Anak Seperti Dialami Bocah AD

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 02:16 WIB

Orangtua AD Belum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Orangtua AD Belum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 22:21 WIB

Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis

Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 20:21 WIB

YLBHI: Kalau Tak Waras, Orangtua AD Bisa Dibebaskan

YLBHI: Kalau Tak Waras, Orangtua AD Bisa Dibebaskan

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 19:48 WIB

Polisi: Luka Di Tubuh AD Bukan Disebabkan Kekerasan Orangtua

Polisi: Luka Di Tubuh AD Bukan Disebabkan Kekerasan Orangtua

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 18:49 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB