Array

Kubu ARB Syukuran Pascaputusan PTUN

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 20 Mei 2015 | 01:17 WIB
Kubu ARB Syukuran Pascaputusan PTUN
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas di Bali Aburizal Bakrie (Antara)

Suara.com - Kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di Kota Tanjungbalai menggelar syukuran terkait putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK Menkumham RI tentang Pengesahan Golkar Agung Laksono.

Syukuran itu diselenggarakan dengan menyantuni 60 orang anak-anak yatim piatu di Tanjungbalai, Senin (18/5/2015), dipimpin Ketua DPD Golkar Kota Tanjungbalai, Rolel Harahap.

Rolel Harahap mengatakan, sukuran dan santunan tersebut digelar sebagai bentuk kegembiraan karena Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (ARB) menang di PTUN.

"Acara ini spontan, niat menyantuni anak-anak yatim piatu muncul seketika setelah majelis hakim PTUN memutuskan dan menerima gugatan kami, serta membatalkan SK Menkumham," katanya.

Menurut Rolel, pihaknya berharap kubu Agung Laksono bisa bersikap legowo dan berlapang ada serta menghargai keputusan hukum tersebut.

Apabila perbedaan pendapat itu terus dipersoalkan, dikhawatirkan sangat berdampak terhadap kelangsungan partai berlambang pohon beringin tersebut.

Salah satu masalah yang cukup memberikan dampak adalah kesiapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang sudah mendekati tahapan pendaftaran bakal calon.

"Hakim telah menjatuhkan vonis, sebagai elit politik sebaiknya kita menghormati putusan itu. Lebih baik bergabung dan menyatukan kekuatan untuk meraih kemenangan pada pilkada mendatang", katanya didampingi fungsionaris Golkar setempat, Azwin Damanik.

Rolel menambahkan, penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan diusung Partai Golkar akan segera dilakukan.

"Diharapkan, proses penjaringan ini tidak mengalami kendala, dan kami mengajak seluruh kader Golkar untuk bahu membahu dalam memenangkan pilkada tersebut," katanya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin, mengabulkan sebagian gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara Partai Golkar itu diketuai Teguh Satya Bhakti, serta dua hakim anggota yakni Subur dan Tri Cahya Indra Permana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI