Suara.com - Menjawab permasalahan pemulangan jemaah umrah, hari ini, Jumat (22/5/2015), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan penjelasan melalui akun Twitter-nya. Ia mengatakan kepulangan jemaah umrah yang sebelumnya tertahan di Arab Saudi akan bisa dipulangkan ke Tanah Air siang ini.
“Alhamdulillah, insya Allah siang nanti seluruh jemaah umrah yang tertahan ber-hari2 di Jeddah seusai berumrah, bisa pulang ke tanah air,” demikian tulis Lukman Hakim di Twitter dengan #5Pasti.
Sebelumnya diinformasikan bahwa puluhan jemaah umrah tidak bisa pulang ke Indonesia karena tertahan di Jeddah. Jemaah umrah tidak bisa pulang karena paspor mereka ditahan seseorang yang ditunjuk pihak travel lantaran belum melunasi pembayaran akomodasi hotel.
Saat ini puluhan jemaah di Jeddah masih menunggu kepastian untuk dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan paket umrah, seharusnya jemaah hanya berada di Arab Saudi selama 9 hari. Namun, hingga hari ke 15 mereka belum juga kembali ke Tanah Air.
Menag menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh terulang dan harus segera diakhiri.
“Kasus tertahannya kepulangan jemaah umrah akibat 'salah-urus' Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus diakhiri,” tulis Lukman.
Menteri Agama juga menegaskan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini dengan serius, termasuk dengan memberikan sanksi kepada penyelenggara umrah yang melanggar aturan.
“Kemenag tentu akan menindaklanjuti kasus tsb dg serius, dan akan jatuhkan sanksi pada pihak2 yg melanggar aturan,” tulis Lukman.
“Agar kasus seperti ini tak terus terulang, Kemenag mengimbau masyarakat untuk cermat dalam memilih PPIU atau biro travel umrah,” Lukman menambahkan.