- Kementerian Haji dan Umrah menginstruksikan mitigasi ekstra kepada PPIU akibat gangguan penerbangan umrah karena erupsi Gunung Anak Krakatau.
- Operasional penerbangan di Bandara Soetta lumpuh total sejak 6 September 2026 akibat sebaran debu vulkanik yang membahayakan mesin pesawat.
- PPIU wajib menjamin kebutuhan dasar jemaah terdampak dan menyediakan layanan komunikasi aktif selama masa penundaan perjalanan.
Suara.com - Erupsi Gunung Anak Krakatau juga memicu situasi darurat bagi perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
Menanggapi sebaran abu vulkanik yang mengganggu jadwal penerbangan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat menginstruksikan seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah mitigasi ekstra.
Kemenhaj menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan jemaah yang terdampak tidak boleh dikompromikan. Fokus utama saat ini adalah memastikan pendampingan maksimal bagi mereka yang tertahan.
"Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat, mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan," ujar Direktur Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Kelumpuhan di Bandara Soekarno-Hatta
Krisis ini bermula ketika operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, terhenti total sejak 6 September 2026.
Debu vulkanik Anak Krakatau yang membahayakan mesin pesawat memaksa otoritas menghentikan aktivitas penerbangan demi keselamatan penumpang.
Imbasnya, ribuan jemaah umrah kini terjebak dalam ketidakpastian. Ada yang gagal berangkat tepat waktu, dan ada pula yang tertahan saat hendak kembali ke Indonesia.
Puji Raharjo menegaskan bahwa pihaknya memantau ketat setiap perubahan situasi. Ia menyatakan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.
PPIU Wajib Jamin Kebutuhan Dasar
Tak sekadar memberi informasi, travel umrah atau PPIU berkewajiban menjaga kesejahteraan jemaah selama masa penundaan. Puji mewanti-wanti agar tidak ada satu pun jemaah yang telantar.
"Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jamaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya, sampai perjalanan dapat dilanjutkan," tegas Puji.
Selain itu, Kemenhaj telah menginstruksikan PPIU untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari maskapai, pengelola bandara, hingga penyedia layanan di Arab Saudi guna mencari solusi rute alternatif.
Nasib Jemaah di Negara Transit
Perhatian khusus juga diarahkan kepada jemaah yang saat ini masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit akibat pembatalan mendadak. Kemenhaj tidak ingin ada jamaah yang merasa "terisolasi" di luar negeri.
"Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jamaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan," lanjut Puji Raharjo.
Sebagai langkah antisipasi menyeluruh, Kemenhaj juga menggandeng asosiasi PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dan PPIU untuk merangkul seluruh penyelenggara travel, termasuk yang di luar keanggotaan asosiasi.
Terakhir, setiap PPIU diwajibkan menyediakan kanal komunikasi atau hotline yang aktif 24 jam. Langkah ini krusial agar keluarga di tanah air bisa memantau kondisi dan keberadaan jamaah secara real-time di tengah situasi darurat ini.