Dewan Pers: Wartawan Memeras, Segera Laporkan ke Polisi

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Jum'at, 29 Mei 2015 | 03:06 WIB
Dewan Pers: Wartawan Memeras, Segera Laporkan ke Polisi
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung melakukan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/5). [Antara]

Suara.com - Dewan Pers mengimbau kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, agar segera melaporkan saja kepada pihak berwajib jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan.

"Segera melaporkan ke Polres dan Polda terdekat, jika ada wartawan yang melakukan pemerasan. Karena ini pidana," kata anggota Dewan Pers, Anthonius Jimmy Silalahi, saat melakukan pertemuan dengan rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan sejumlah wartawan dari Agam, di Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Anthonius menambahkan, pemerasan yang dilakukan wartawan telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dia pun menyebut bahwa pada umumnya mereka ini berasal dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers.

Saat ini, tambahnya, jumlah media yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers ada sekitar 600. Sementara wartawan yang tergabung pada media tersebut berjumlah sekitar 400.000 orang. Jumlah wartawan profesional sendiri menurutnya mencapai sekitar 450.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Dari 450.000 wartawan ini, (ada) sekitar 20.000 orang yang telah mengikuti ujian kompetensi wartawan," katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada wartawan yang belum mengikuti uji kompetensi wartawan, agar mengikuti proses ujian itu.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Mulyadi mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk menambah pengetahuan dan saling bertukar pikiran.

"Ini yang kami harapkan pada kunjungan tersebut, dan akan kami lanjuti di Kabupaten Agam," katanya.

Selain berkunjung ke Dewan Pers, rombongan Pemkab Agam dan wartawan dengan jumlah 21 orang ini juga melakukan kunjungan ke LKBN Antara, Koran Sindo, serta ke Pemkot Bandung. Di LKBN Antara, mereka disambut langsung oleh Dirut Syaiful Hadi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wartawan Asing Tetap Tak Bisa Semau Sendiri Datang ke Papua

Wartawan Asing Tetap Tak Bisa Semau Sendiri Datang ke Papua

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 13:29 WIB

Cina Penjarakan Jurnalis Perempuan Senior

Cina Penjarakan Jurnalis Perempuan Senior

News | Jum'at, 17 April 2015 | 14:08 WIB

Wartawan Bekasi 'Bonyok', Diduga Dianiaya Politisi PAN

Wartawan Bekasi 'Bonyok', Diduga Dianiaya Politisi PAN

News | Sabtu, 21 Februari 2015 | 00:14 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB