Novel Minta Pasang Spanduk Permohonan Maaf, Polisi: Ada-ada Saja!

Liberty Jemadu, Nikolaus Tolen

Jum'at, 29 Mei 2015 | 14:24 WIB
Novel Minta Pasang Spanduk Permohonan Maaf, Polisi: Ada-ada Saja!
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5)[Suara.com/Kurniawan Mas'ud].

Suara.com - Permohonan praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat(29/5/2015). Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan permohonan Novel, yang menggugat penangkapan tersangka dirinya oleh kepolisian.

Sidang pertama sebenarnya digelar pada Senin 25 Mei kemarin, tetapi kuasa hukum kepolisian tak menunjukkan batang hidungnya. Alhasil persidangan ditunda pada hari ini.

Permohonan yang juga dibacakan sendiri oleh Novel itu pada bagian akhirnya menuntut Kepolisian RI sebagai pihak termohon untuk meminta maaf kepada keluarga Novel dengan memasang spanduk dengan ukuran 3x6 meter di depan Gedung  Polri.

Atas tuntutan tersebut pihak Polri mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang mengada-ada.

"Mengada-ada saja, masak disuruh pasang spanduk ini," kata Kuasa Hukum Polri, Joel Banar, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Dia pun belum bisa memastikan bahwa apakah yang dilakukan oleh penyidik Polri tidak sesuai dengan prosedur yang ada seperti yang dituangkan dalam permohonan pemohon. Oleh karena itu, dia pun siap menguraikannya nanti pada saat sidang, di mana pihaknya akan memberikan jawaban.

"Masalahnya, nanti akan kita uraikan, apakah penyidik itu melaksanakan tugasnya dengan baik, karena penyidik melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan KUHAP (Kitab Hukum Acara Pidana)," kata Joel.

Namun, menurutnya sejauh ini pihaknya sudah menjalankan proses penangkapan dan penahanan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada. Dia bahkan menceritakan bahwa saat terjadinya penangkapan pada tanggal 1 mei 2015 lalu tersebut sudah meminta izin pihak setempat yang berwenang, seperti RT dan RW.

"Kita sudah melaporkan ke RT/RW, didampingi RT/RW untuk menyampaikan dan memperlihatkan penangkapan. Kita masuk sampai ke dekat kamarnya karena ditunggu-tunggu tidak turun makanya disusul. Nanti dijawab di surat jawaban," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bantah Hambat Proses Praperadilan Novel Baswedan

Polisi Bantah Hambat Proses Praperadilan Novel Baswedan

News | Jum'at, 29 Mei 2015 | 14:02 WIB

Polri Bantah Sengaja Tak Hadir di Sidang Praperadilan Novel

Polri Bantah Sengaja Tak Hadir di Sidang Praperadilan Novel

News | Senin, 25 Mei 2015 | 15:50 WIB

Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Novel karena Masih Sibuk

Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Novel karena Masih Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2015 | 15:01 WIB

Novel: Saya Tidak Melawan Polri, Polri Institusi Baik

Novel: Saya Tidak Melawan Polri, Polri Institusi Baik

News | Senin, 25 Mei 2015 | 14:02 WIB

Pengacara Novel Anggap Polri Tak Hargai Pengadilan

Pengacara Novel Anggap Polri Tak Hargai Pengadilan

News | Senin, 25 Mei 2015 | 13:25 WIB

Terkini

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:54 WIB

×