Polri Bantah Sengaja Tak Hadir di Sidang Praperadilan Novel

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 25 Mei 2015 | 15:50 WIB
Polri Bantah Sengaja Tak Hadir di Sidang Praperadilan Novel
Novel Baswedan akan menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Polri membantah sengaja tidak hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Polisi juga bantah ingin menggugurkan ‎gugatan itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto berasalasan pihaknya sebagai termohon masih mempelajari materi praperadilan dengan tim kuasa hukumnya. Selain itu di saat bersamaan mereka ada kegiatan lain.

‎"Untuk apa mengulur-ulur? Berkas kan sudah ada mekanismenya. Kami tidak ada upaya menghambat-hambat atau mengulur-ulur. Praperadilan kan ada batasan waktunya, beda dengan penanganan kasus lain. Praperadilan ini kan pendek waktunya," ujar Agus di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Senin siang.

Saat ditanya alasan Polri tidak‎ hadir tanpa keterangan, Agus tak menjelaskan dengan gamblang. Alasannya dia belum mendapatkan penjelasan dari kuasa hukum Polri.

"Keterangan bisa disampaikan oleh perwakilan. Kalau pastinya saya belum dapat kepastian dari tim kuasa hukum. Yang jelas pengadilan pasti akan memberitahukan lebih lanjut untuk persidangan selanjutnya," kata Agus.

Sebelumnya, pengacara Novel Baswedan, Asfinawati dan Muji Kartika Rahayi‎ mencurigai ketidak hadiran Polri disengaja untuk mengulur-ulur waktu. Supaya nanti persidangan itu gugur. Tim kuasa hukum Novel mememinta jaminan majelis hakim agar sidang pada Jumat nanti tetap dilaksanakan, apa pun yang terjadi.

"Kami khawatir, ini akal-akalan dari termohon, karena bisa saja ini digugurkan. Mengingat waktunya sangat terbatas, hanya satu minggu. Kami minta apapun yang terjadi pada hari Jumat, tetap dilanjutkan. Kami ingin ada kepastian," kata Asfinawati.

Menanggapi permintaan kuasa hukum Novel, Hakim persidangan tersebut, Zuhairi menegaskan bahwa apakah termohon hadir atau tidak hadir pada sidang yang akan datang, majelis hakim akan mempertimbangkannya nanti.

"Hari Jumat pada pukul 09.00 WIB pagi ya. Nanti kita pertimbangkan," kata Zuhairi.

Seperti diketahui, dalam sidang perdana praperadilan ini, Novel Baswedan didampingi oleh sembilan kuasa hukumnya. Tidak hanya itu, sejumlah rekan dari kuasa hukum juga turut hadir dalam sidang yang baru dimulai pada pukul 11.30 WIB tersebut.

Sejak Januari 2015, konflik antara KPK dan Polri yang menyedot perhatian nasional, sudah tiga kali terjadi. Dimulai saat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (saat itu) dicalonkan ke posisi kepala Kepolisian Indonesia oleh Presiden Jokowi yang lalu dipersoalkan KPK.

Berikutnya saat Wakil Ketua KPK (saat itu), Bambang Widjojanto, diperkarakan Kepolisian Indonesia, demikian juga dengan Ketua KPK (saat itu) Abraham Samad, dan terakhir penahanan Novel, yang juga anggota Polri. Personalia pimpinan KPK lalu diubah Presiden.

Baswedan ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004.

Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2015) pukul 00.30 WIB. Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk membawa Baswedan ke kantor polisi.

Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, Februari 2004. Saat itu Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet. Setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Novel karena Masih Sibuk

Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Novel karena Masih Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2015 | 15:01 WIB

Novel: Saya Tidak Melawan Polri, Polri Institusi Baik

Novel: Saya Tidak Melawan Polri, Polri Institusi Baik

News | Senin, 25 Mei 2015 | 14:02 WIB

Pengacara Novel Anggap Polri Tak Hargai Pengadilan

Pengacara Novel Anggap Polri Tak Hargai Pengadilan

News | Senin, 25 Mei 2015 | 13:25 WIB

Badrodin dan Budi Waseso Tak Datang, Sidang Novel Ditunda

Badrodin dan Budi Waseso Tak Datang, Sidang Novel Ditunda

News | Senin, 25 Mei 2015 | 12:54 WIB

Novel Baswedan: Praperadilan Itu untuk Memberikan Koreksi

Novel Baswedan: Praperadilan Itu untuk Memberikan Koreksi

News | Senin, 25 Mei 2015 | 09:59 WIB

Polisi Didesak Segera Terbitkan SP3 Atas Kasus BW

Polisi Didesak Segera Terbitkan SP3 Atas Kasus BW

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 12:04 WIB

Dinyatakan Tak Melanggar Kode Etik, BW Cabut Gugatan Praperadilan

Dinyatakan Tak Melanggar Kode Etik, BW Cabut Gugatan Praperadilan

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 11:19 WIB

Eks Ketua MK: Tak Langgar Kode Etik, BW Tak Langgar Hukum

Eks Ketua MK: Tak Langgar Kode Etik, BW Tak Langgar Hukum

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 22:08 WIB

Sidang Praperadilan Novel Baswedan Digelar 25 Mei 2015

Sidang Praperadilan Novel Baswedan Digelar 25 Mei 2015

News | Senin, 11 Mei 2015 | 18:26 WIB

Dituding Curi Data dari Laptop Novel, Ini Respon Budi Waseso

Dituding Curi Data dari Laptop Novel, Ini Respon Budi Waseso

News | Senin, 11 Mei 2015 | 16:40 WIB

Terkini

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB