Petisi #Kakatuabotol Berhasil Desak DPR Revisi UU Konservasi SDA

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Sabtu, 06 Juni 2015 | 11:18 WIB
Petisi #Kakatuabotol Berhasil Desak DPR Revisi UU Konservasi SDA
Diskusi Kongkow Ijo yang diinisiasi Green Initiative Foundation dan Change.org pada Jumat (5/6/2015) dengan tema #SaveJambulKuning. (Foto: suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - Beberapa pekan lalu, upaya penyelundupan kakatua jambul kuning terungkap. Dimana puluhan burung langka yang dilindungi itu dibius dan dijejalkan hidup-hidup ke dalam botol. Sontak perilaku keji terhadap si manis kakatua ini menimbulkan keprihatinan publik.

Sebuah petisi di situs www.change.org/kakatuabotol yang ditandatangani 200 ribu netizen berhasil mendesak DPR untuk segera merevisi UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Hal ini terungkap dalam diskusi Kongkow Ijo yang diinisiasi Green Initiative Foundation dan Change.org pada Jumat (5/6/2015) dengan tema #SaveJambulKuning.

Samedi, selaku perwakilan dari KEHATI yang juga menjadi bagian dalam Pokja Kebijakan Konservasi mengatakan bahwa undang-undang yang sudah 25 tahun dibuat belum pernah mengalami pengubahan atau revisi padahal zaman kerap mengalami perubahan di segala aspek.

"Undang-undang itu sudah kuno. Sebagian pelaku melakukan transaksi secara digital, tapi tidak ada aturan yang jelas bagaimana itu harus dilarang, sanksi yang diberikan pun sangat kecil," tuturnya di sela-sela diskusi.

Tak hanya itu, Samedi juga menyebut bahwa perdagangan satwa liar merupakan kejahatan yang terorganisir dan sangat serius. Bahkan menempati urutan ketiga setelah perdagangan narkoba dan senjata api.

"Minggu lalu, Kementerian Perhutanan dan DPR sepakat memasukkan UU ini ke dalam revisi 2016. Meski demikian kita harus kawal mereka untuk melaksanakannya dengan tepat guna," imbuh Samedi.

Sementara itu, Irma selaku perwakilan dari Unit Penanggulangan Kejahatan Satwaliar-WCS yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa vonis yang dijatuhkan bagi pelaku perdagangan satwaliar sangat kecil dan tidak menimbulkan efek jera bagi mereka.

"Kebanyakan yang kami telusuri, ini dilakukan oleh pemain lama yang pernah dikurung kemudian bebas. Karena keuntungan dari penjualan satwa ini sangat besar mereka juga akan lebih cerdik mencari cara baru agar tidak tertangkap lagi," imbuhnya.

Hadir pula dalam diskusi Kongkow Ijo ini, putri ke-4 Gus Dur, Inayah Wahid. Ia menceritakan kenangannya bersama si Jacob sebelum diserahkan secara sukarela kepada negara untuk dilindungi.

"Awalnya saya nggak tahu ini boleh dipelihara atau enggak, terus kita cari tahu ke berbagai lembaga perlindungan hewan. Eh, nggak lama dari itu banyak berita tentang penyelundupan jambul kuning, lalu kami inisiatif mengembalikan ke pemerintah untuk direhabilitasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kakaktua Jambul Kuning Ini Hanya Mau Minum Susu Cokelat

Kakaktua Jambul Kuning Ini Hanya Mau Minum Susu Cokelat

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 23:03 WIB

Empat Tahun Menghilang, Burung Kakaktua Ini Berganti Bahasa

Empat Tahun Menghilang, Burung Kakaktua Ini Berganti Bahasa

News | Selasa, 14 Oktober 2014 | 13:55 WIB

BBKP Gagalkan 4 Kasus Penyelundupan Satwa Langka

BBKP Gagalkan 4 Kasus Penyelundupan Satwa Langka

News | Senin, 16 Juni 2014 | 14:06 WIB

Warga Banyumas Digegerkan Munculnya Beruang

Warga Banyumas Digegerkan Munculnya Beruang

News | Kamis, 22 Mei 2014 | 14:10 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB