Dahlan Tersangka, Demokrat Apresiasi Dahlan dan Kejaksaan Tinggi

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 07 Juni 2015 | 13:43 WIB
Dahlan Tersangka, Demokrat Apresiasi Dahlan dan Kejaksaan Tinggi
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan untuk kali kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Erma S Manik mengapresiasi mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan karena mau bertanggung jawab dan Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait dugaan kasus korupsi pengadaan gardu induk listrik untuk Jawa-Bali-Nusa Tenggara.

Dia menyatakan, menghargai proses Kejaksaan Tinggi yang menetapkan status tersangka dan mengapresiasi sikap Dahlan yang siap bertanggungjawab.

"Ini contoh kita menghormatan kepada hukum. Ini kan baru penetapan, belum tentu bersalah, ada pengadilan. Saya percaya prinsip praduga tak bersalah. Sehingga kita tunggu prosesnya," kata Erma dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (7/6/2015).

Dia mengakui, selama menjabat menjadi Dirut PLN dan Menteri BUMN, Dahlan memang kerap memberikan terobosan. Namun, dia tidak mau berspekulasi, apakah terobosan itu menyalahi aturan atau tidak.

"Tentu saja, sebagai catatan kita, waktu dia jadi menteri bumn, banyak buat terobosan-terobosan, kita sama-sama tahu. Misalnya percepatan-percepatan dalam rangka kebutuhan listrik kita yang tinggi dan dilakukan proses-proses yang cepat untuk memenuhi kebutuhan itu. Tapi tentu saja debatnya nanti di pengadilan. Kita lihat saja di pengadilan," terang Erma.

Dia juga tidak mau menebak-nebak adanya unsur politis dalam penetapan tersangka Dahlan ini. Erma menilai, kasus hukum yang menimpa Dahlan adalah kasus hukum biasa yang bisa menimpa siapapun.

"Logika berpikir itu aneh kalau menurut saya. Benar dahlan direktur PLN dan jadi pemenang konvensi Demokrat. Dalam pemilihan presiden dia dukung jokowi.  Jadi asumsi itu terpatahkan. Kalau saya lihat ini proses hukum biasa, bisa menimpa siapapun," kata dia.

Seperti diberitakan,  Jumat (5/6/2015), Dahlan Iskan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik PLN di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013. Dalam proyek tersebut Dahlan Iskan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan dijerat pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Aksi #SaveDahlanIskan di Acara CFD

Ada Aksi #SaveDahlanIskan di Acara CFD

News | Minggu, 07 Juni 2015 | 11:21 WIB

Dahlan Iskan Bakal Dicegah ke Luar Negeri?

Dahlan Iskan Bakal Dicegah ke Luar Negeri?

News | Sabtu, 06 Juni 2015 | 11:08 WIB

Dahlan Iskan Minta Dokumen PLN

Dahlan Iskan Minta Dokumen PLN

News | Sabtu, 06 Juni 2015 | 08:51 WIB

Dahlan: Kini Saya Benar-benar Jadi Tersangka, Saya Harus Terima

Dahlan: Kini Saya Benar-benar Jadi Tersangka, Saya Harus Terima

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 20:29 WIB

Pencekalan Dahlan Iskan, Kejati Sudah Kirim Surat ke Kejagung

Pencekalan Dahlan Iskan, Kejati Sudah Kirim Surat ke Kejagung

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 18:52 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB