Dahlan Tersangka, Demokrat Apresiasi Dahlan dan Kejaksaan Tinggi

Laban Laisila, Bagus Santosa

Minggu, 07 Juni 2015 | 13:43 WIB
Dahlan Tersangka, Demokrat Apresiasi Dahlan dan Kejaksaan Tinggi
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan untuk kali kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Erma S Manik mengapresiasi mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan karena mau bertanggung jawab dan Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait dugaan kasus korupsi pengadaan gardu induk listrik untuk Jawa-Bali-Nusa Tenggara.

Dia menyatakan, menghargai proses Kejaksaan Tinggi yang menetapkan status tersangka dan mengapresiasi sikap Dahlan yang siap bertanggungjawab.

"Ini contoh kita menghormatan kepada hukum. Ini kan baru penetapan, belum tentu bersalah, ada pengadilan. Saya percaya prinsip praduga tak bersalah. Sehingga kita tunggu prosesnya," kata Erma dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (7/6/2015).

Dia mengakui, selama menjabat menjadi Dirut PLN dan Menteri BUMN, Dahlan memang kerap memberikan terobosan. Namun, dia tidak mau berspekulasi, apakah terobosan itu menyalahi aturan atau tidak.

"Tentu saja, sebagai catatan kita, waktu dia jadi menteri bumn, banyak buat terobosan-terobosan, kita sama-sama tahu. Misalnya percepatan-percepatan dalam rangka kebutuhan listrik kita yang tinggi dan dilakukan proses-proses yang cepat untuk memenuhi kebutuhan itu. Tapi tentu saja debatnya nanti di pengadilan. Kita lihat saja di pengadilan," terang Erma.

Dia juga tidak mau menebak-nebak adanya unsur politis dalam penetapan tersangka Dahlan ini. Erma menilai, kasus hukum yang menimpa Dahlan adalah kasus hukum biasa yang bisa menimpa siapapun.

"Logika berpikir itu aneh kalau menurut saya. Benar dahlan direktur PLN dan jadi pemenang konvensi Demokrat. Dalam pemilihan presiden dia dukung jokowi.  Jadi asumsi itu terpatahkan. Kalau saya lihat ini proses hukum biasa, bisa menimpa siapapun," kata dia.

Seperti diberitakan,  Jumat (5/6/2015), Dahlan Iskan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik PLN di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013. Dalam proyek tersebut Dahlan Iskan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan dijerat pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Aksi #SaveDahlanIskan di Acara CFD

Ada Aksi #SaveDahlanIskan di Acara CFD

News | Minggu, 07 Juni 2015 | 11:21 WIB

Dahlan Iskan Bakal Dicegah ke Luar Negeri?

Dahlan Iskan Bakal Dicegah ke Luar Negeri?

News | Sabtu, 06 Juni 2015 | 11:08 WIB

Dahlan Iskan Minta Dokumen PLN

Dahlan Iskan Minta Dokumen PLN

News | Sabtu, 06 Juni 2015 | 08:51 WIB

Dahlan: Kini Saya Benar-benar Jadi Tersangka, Saya Harus Terima

Dahlan: Kini Saya Benar-benar Jadi Tersangka, Saya Harus Terima

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 20:29 WIB

Pencekalan Dahlan Iskan, Kejati Sudah Kirim Surat ke Kejagung

Pencekalan Dahlan Iskan, Kejati Sudah Kirim Surat ke Kejagung

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 18:52 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×