Novel Sebut Rekaman Intimidasi ke KPK, Jokowi Diminta Jangan Diam

Minggu, 07 Juni 2015 | 15:49 WIB
Novel Sebut Rekaman Intimidasi ke KPK, Jokowi Diminta Jangan Diam
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Indonesia Corruption Watch dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pengusutan kasus Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan‎.

Pengacara publik LBH Jakarta Alghif mempertanyakan sikap KPK yang tidak melakukan upaya hukum setelah dikalahkan Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang praperadilan.

‎"Kami mempertanyakan keberanian sikap pimpinan KPK sekarang. Mereka berani atau tidak untuk mengusut tuntas kasus tersebut (dugaan korupsi BG)," ‎kata pengacara publik LBH Jakarta Alghif, Minggu (7/6/2015).

Alghif juga mendesak Mahkamah Konstitusi mendorong pimpinan KPK membuka rekaman tentang kriminalisasi dan intimidasi terhadap lembaga antirasuah tersebut. Dia juga menyarankan pimpinan KPK membuka rekaman ruang sidang.

‎‎‎"Kami mendesak MK untuk meminta pimpinan KPK membuka rekaman itu (kriminalisasi) secara terbuka di muka persidangan dan publik. Dan kami juga mendesak Presiden menindaklanjuti kasus ini, karena ada pelemahan KPK," kata Alghif.

Alghif mengatakan rekaman tersebut hanya bisa dibuka oleh pelaksana tugas pimpinan KPK sekarang.

‎"Novel dalam sidang di MK beberapa waktu lalu tidak menyebutkan apa isi rekaman tersebut. Karena dia hanya penyidik (pegawai KPK), yang berwenang untuk membukanya adalah pimpinan KPK," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI