Bareskrim Cecar Sri Mulyani Soal Surat Pembayaran Kondensat

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 08 Juni 2015 | 12:17 WIB
Bareskrim Cecar Sri Mulyani Soal Surat Pembayaran Kondensat
Ilustrasi: mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Siang ini, Senin (8/6/2015), penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memeriksa ‎mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Keuangan.

Sri akan ditanya mengenai surat yang dia keluarkan sebagai Menteri Keuangan soal pembayaran kondensat‎ hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2 triliun.

"Dia diperiksa terkait surat yang diluncurkan Kemenkeu pada saat beliau jadi menteri, dan tentang tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas (SKK MIgas) ke TPPI," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri.

Saat ditanya apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut, Victor belum bersedia menjelaskan kepada wartawan.

"Kami lihat dari pemeriksaan nanti," kata dia.

Seperti diketahui, ‎ketika penjualan kondensat diputuskan, Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan.‎

Dalam pemeriksaan, penyidik akan menanyakan keputusan Sri yang menyetujui penunjukan langsung TPPI sebagai pelaksana Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara. Polisi juga akan menanyakan surat persetujuan cara pembayaran TPPI yang dikeluarkan Sri.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk 2009-2010, sedangkan perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.

Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Di Balik Tempat Pemeriksaan Sri Mulyani Pindah ke Kemenkeu

Cerita Di Balik Tempat Pemeriksaan Sri Mulyani Pindah ke Kemenkeu

News | Senin, 08 Juni 2015 | 11:37 WIB

Bareskrim Periksa Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu

Bareskrim Periksa Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu

News | Senin, 08 Juni 2015 | 11:26 WIB

Bareskrim Periksa Sri Mulyani Terkait Korupsi Kondensat Hari Ini

Bareskrim Periksa Sri Mulyani Terkait Korupsi Kondensat Hari Ini

News | Senin, 08 Juni 2015 | 10:59 WIB

Pengamat: HW Sebagai Kunci Pengungkapan Korupsi Kondensat

Pengamat: HW Sebagai Kunci Pengungkapan Korupsi Kondensat

News | Minggu, 07 Juni 2015 | 18:00 WIB

Ini akan Ditanyakan Polri Saat Pemeriksaan Sri Mulyani Nanti

Ini akan Ditanyakan Polri Saat Pemeriksaan Sri Mulyani Nanti

News | Kamis, 04 Juni 2015 | 17:21 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB