Bareskrim Cecar Sri Mulyani Soal Surat Pembayaran Kondensat

Senin, 08 Juni 2015 | 12:17 WIB
Bareskrim Cecar Sri Mulyani Soal Surat Pembayaran Kondensat
Ilustrasi: mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Siang ini, Senin (8/6/2015), penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memeriksa ‎mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Keuangan.

Sri akan ditanya mengenai surat yang dia keluarkan sebagai Menteri Keuangan soal pembayaran kondensat‎ hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2 triliun.

"Dia diperiksa terkait surat yang diluncurkan Kemenkeu pada saat beliau jadi menteri, dan tentang tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas (SKK MIgas) ke TPPI," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri.

Saat ditanya apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut, Victor belum bersedia menjelaskan kepada wartawan.

"Kami lihat dari pemeriksaan nanti," kata dia.

Seperti diketahui, ‎ketika penjualan kondensat diputuskan, Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan.‎

Dalam pemeriksaan, penyidik akan menanyakan keputusan Sri yang menyetujui penunjukan langsung TPPI sebagai pelaksana Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara. Polisi juga akan menanyakan surat persetujuan cara pembayaran TPPI yang dikeluarkan Sri.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk 2009-2010, sedangkan perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.

Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI