Cerita Di Balik Tempat Pemeriksaan Sri Mulyani Pindah ke Kemenkeu

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 08 Juni 2015 | 11:37 WIB
Cerita Di Balik Tempat Pemeriksaan Sri Mulyani Pindah ke Kemenkeu
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara/Yudhi Mahatma)

Suara.com - Lokasi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mendadak berubah, Senin (8/6/2015). Semula, Direktur Pelaksana Bank Dunia dijadwalkan diperiksa di gedung Bareskrim Polri, namun kemudian dipindah ke kantor Kementerian Keuangan.

"Demi terlaksananya pemeriksaan, dan kepentingan beliau (terakomodasi), sebab data ada di Kemenkeu, tak ada salahnya diperiksa di sana," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini, Sri akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama, SKK Migas, dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

‎Victor mengungkapkan sejak pagi tadi penyidik sudah menunggu Sri di Bareskrim. Namun, tiba-tiba, katanya, perwakilan Kemenkeu menghubungi Bareskrim untuk meminta agar pelaksanaan pemeriksaan jangan di Bareskrim.

Alasan perwakilan Kemenkeu yang disampaikan kepada Bareskrim ialah karena Sri sedang ada acara di kantor Kemenkeu.

Victor juga mengungkapkan semula Sri akan diperiksa pada tanggal 10 Juni 2015, namun berubah jadwalnya.

"Karena beliau besok harus kembali ke AS, jadi dia minta diperiksa hari ini di Kemenkeu. Sekarang ‎baru berjalan pemeriksaan," kata Victor.

Seperti diketahui, ‎ketika penjualan kondensat diputuskan, Sri menjabat sebagai Menteri Keuangan.‎

Dalam pemeriksaan, penyidik, antara lain akan menanyakan keputusan Sri menyetujui penunjukan langsung TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara. Polisi juga akan menanyakan surat persetujuan cara pembayaran TPPI yang dikeluarkan Sri.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk 2009-2010, sedangkan perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.

Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Periksa Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu

Bareskrim Periksa Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu

News | Senin, 08 Juni 2015 | 11:26 WIB

Bareskrim Periksa Sri Mulyani Terkait Korupsi Kondensat Hari Ini

Bareskrim Periksa Sri Mulyani Terkait Korupsi Kondensat Hari Ini

News | Senin, 08 Juni 2015 | 10:59 WIB

Pengamat: HW Sebagai Kunci Pengungkapan Korupsi Kondensat

Pengamat: HW Sebagai Kunci Pengungkapan Korupsi Kondensat

News | Minggu, 07 Juni 2015 | 18:00 WIB

Ini akan Ditanyakan Polri Saat Pemeriksaan Sri Mulyani Nanti

Ini akan Ditanyakan Polri Saat Pemeriksaan Sri Mulyani Nanti

News | Kamis, 04 Juni 2015 | 17:21 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB