Modus Korupsi Berkembang dengan Perselingkuhan

Rabu, 10 Juni 2015 | 15:48 WIB
Modus Korupsi Berkembang dengan Perselingkuhan
Wakil Ketua KPK Johan Budi. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat perkembangan modus operansi korupsi yang melibatkan pejabat negara dan swasta. Modus korupsi itu makin tidak terduga.

Pelaksana Tugas Komisioner KPK Johan Budi SP menjelaskan baru-baru ini KPK menemukan modus operandi korupsi dengan cara perselingkungan. Itu terjadi di daerah antara bupati dan DPRD.

"Tadinya soal negosiasi perizinan. Sekarang sudah ada perselingkuhan, antara eksekutif dan legistiaf," jelas Johan di sebuah diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).

Johan mengatakan KPK menemukan modus baru itu selama 3 tahun belakangan. Perselingkungan antara eksekutif dan legislatif itu berujung pada desakan meloloskan sebuah Peraturan Daerah.

"Tapi makin lama, modus ini makin konvensional. Tapi dari sisi triknya makin maju," jelas Johan.

Modus baru lainnya, pengiriman uang suap dilakukan dengan manual dan cara yang tak terduga. Dalam satu kasus, cerita Johan, penyuap tidak langsung memberikan uang ke seseorang.

"Ada yang korupsi uangnya diletakkan di mobil Dan mobilnya ditaruh di terminal sampai pagi. Besok paginya, mobilnya di ambil oleh orang lain," cerita Johan.

Johan menjelaskan ke depan KPK akan memperkuat kerjasama pemberantasan korupsi dengan berbagai pihak. Semisal Dirjen Pajak, Bea Cukai dan PPATK.

Tahun lalu di sektor korupsi sektor batubara, KPK mengembalikan uang negara dari hasil korupsi, sebesar Rp10 triliun. "Ini dari batubara saja. Ini kan cukup signifikan," jelas dia.

Tahun ini, KPK tengah melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor mineral dan batubara (Minerba) melalui skema kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di 19 provinsi. Di antaranya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI